DPRD Provinsi Jambi Paripurna Ranperda Perubahan RPJMD Gubernur Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi bahas LKPJ Gubernur jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Jambi – DPRD Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023 dan Raperda Perubahan RPJMD Provinsi 2021-2026 oleh Gubernur Jambi.

Rapat Paripurna DPR Sahkan 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Dalam paripurna, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dalam membuka forum rapat diwakilkan langsung oleh Pinto Jayanegara mengatakan, sesuai pasal 26 ayat 4 menyebutkan, bahwa RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.

"Yang saya hormati Gubernur Jambi yang diwakilkan langsung oleh wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani bahwa RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah kepala daerah dilantik," katanya, Sabtu, 30 Maret 2024.

DPR Sahkan Tugas dan Mitra Kerja dari 13 Komisi, Ini Daftar Lengkapnya

Pinto mengatakan, pasal 26 ayat 5 bahwa RPJMD dan RKPD yang dimaksud, ayat 1 dan ayat 2 dapat diubah, apabila berdasarkan pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Penyesuaian Kebijakan ditetapkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Rapat Paripurna Penetapan AKD Dihadiri Hampir Seluruh Anggota Dewan, Puan: 6 Orang Izin

Pinto menyebutkan, dalam memenuhi ketentuan maksut diatas, gubernur Jambi telah menyampaikan Ranperda perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016/2021 dan untuk itu, wakil gubernur Jambi persilahkan memberikan paparan dihadapan para Anggota DPRD Provinsi Jambi dan OPD Pemerintah Provinsi Jambi.

"Silahkan bapak Wakil Gubernur Jambi memaparkan Raperda Perubahan RPJMD Provinsi 2021-2026 oleh Gubernur Jambi,"katanya.

Dari pantauan VIVA, tampak satu persatu para perwakilan Fraksi DPRD Provinsi Jambi memaparkan pandangan  umum terhadap LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2023 dan Raperda Perubahan RPJMD Provinsi 2021-2026 oleh Gubernur Jambi.

"Silahkan Para Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Gubernur Jambi, Tahun 2023,"katanya.

Pimpinan DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna DPR RI

Tok! DPR Tetapkan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

DPR RI menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan lima anggota dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024