Amunisi Kadaluarsa Meledak di Ciangsana Berusia 10 Tahun, Harusnya Sudah Dimusnahkan

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan saat jumpa pers di Ciangsana, Bogor
Sumber :
  • Ist

Jakarta – Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mengatakan bahwa dugaan penyebab terjadinya kebakaran pada Gudang Peluru Peldam Kodam Jaya nomor enam karena berisikan 160 ribu amunisi yang sudah kadaluarsa dari berbagai satuan di bawah Kodam Jaya.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Diketahui, Gudang peluru tersebut berada di kawasan Ciangsana, Kabupaten Bogor. Saat ini sejumlah ledakan di gudang yang terbakar itu masih terjadi.

"Kami menganalisa bahwa ini karena amunisi yang sudah kadarluarsa," ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu 30 Maret 2024.

Terpopuler: Enzo Allie Jadi Lulusan Terbaik Kopassus, Polisi Tantang Warga Duel Carok

Hasan juga menjelaskan bahwa ledakan tersebut diduga berasal karena ada gesekan yang terjadi pada amunisi yang kadaluarsa satu sama lainnya. Sehingga, menimbulkan percikan api dan berujung nyala api yang besar.

"Tapi kemungkinan dari materil dari amunisi dan anak aminisi yang bergesek ataupun karena labil akhirnya menimbukan asap dan menimbulkan ledakan," ungkapnya.

KRI SIM-367 Gantikan KRI Diponegoro, Satgas MTF TNI AL Siap Jaga Perdamaian Dunia

Pihak TNI menghimbau warga untuk kembalikan pecahan proyektil yang terpental hingga ke pemukiman warga akibat kejadian ledakan dan kebakaran gudang amunisi milik Kodam Jaya terjadi di perbatasan Bogor dan Bekasi, Sabtu 30 Maret 2024 sore.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dugaan tersebut diyakini karena di lokasi gudang tidak ada aliran listrik. Sebab, listrik biasanya menjadi pemicu terjadinya kebakaran. "Tapi kemungkinan dari marteril dari amunisi dan anak aminisi yang bergesek ataupun karena labil akhirnya menimbulkan asap dan menimbulkan ledakan," sebutnya.

Di sisi lain, Hasan menyebut amunisi yang tersimpan di gudang itu merupakan hasil pengembalian dari seluruh satuan yang ada di Kodam Jaya. "Kalau sudah kami kategorikan sebagai kedaluwarsa dan hasil pengembalian, usianya lebih dari 10 tahun," ungkapnya

Bahkan, seharusnya amunisi itu sudah dimusnahkan (disposal) karena tak lagi digunakan. Namun, karena satu dan lain hal sehingga belum dilakukan.

"Kami sudah membuat surat untuk penghapusan sebenarnya dari awal tahun kemarin tapi karena ini berproses, kita kumpulkan dulu kita rapiksan satu per satu," kata Hasan.

Sebelumnya, Kebakaran besar terjadi pada gudang bahan peledak milik TNI di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar pada Sabtu 30 Maret 2024 sore sekitar pukul 18:30 WIB 

Lokasi gudang bahan peledak berada di perbatasan yang masuk wilayah Kabupaten Bogor dan masuk wilayah Kota Bekasi.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.45 Wib dini hari. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya