Polisi Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam di Purworejo
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Purworejo – Petugas kepolisian dari Polres Purworejo menggerebek dua tempat perjudian sabung ayam di wilayah Kutoarjo dan Banyuurip pada Kamis, 28 Maret 2024. Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Penggerebekan dua arena judi sabung ayam ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Purworejo Kompol Fadli yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno, dan Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Widaastuti.Â
Dalam proses penggerebekan ini, Kapolsek Kutoarjo mendatangi TKP yang diduga tempat perjudian sabung ayam di pekarangan bengkok Kelurahan Kutoarjo Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo.Â
Sedangkan, Wakapolres Purworejo mendatangi satu arena sabung ayam lainnya yaitu di pekarangan rumah milik warga berinisial SDK yang berada di RT 01/04 Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo membenarkan pihaknya menggerebek ini tapi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Namun demikian, sisa-sisa aktivitas perjudian masih ditemukan di lokasi.
"Saat mendatangi kedua TKP tersebut, personel Polres Purworejo mendapati di tempat kejadian tidak ada aktivitasnya, namun di TKP ditemukan bekas aktivitas kegiatan sabung ayam," ujar Eko pada Jumat, 29 Maret 2024.
Eko menerangkan usai melakukan penggerebekan itu, polisi membongkar dua tempat yang dilaporkan masyarakat menjadi tempat perjudian sabung ayam.
Sementara Wakapolres Polres Purworejo, AKP Catur Agus meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika menemukan tindak pidana dan kegiatan perjudian. Menurut dia, ada banyak saluran untuk melaporkan baik melalui medsos maupun langsung datang ke Polres Purworejo.
"Polres Purworejo berkomitmen untuk selalu memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Purworejo, khususnya terkait dengan perjudian, miras dan narkoba," tegas Catur.