Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Jakarta – Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis. Dua orang berhasilkan diamankan petugas Lapas Kelas IIA, terkait dengan upaya penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas.

Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

Kepala Lapas Kelas IIA, Soleh Joko Sutopo membenarkan hal tersebut. Soleh membeberkan dua upaya penyelundupan pil koplo kepada warga binaan berhasil digagalkan karena kejelian petugas. 

"Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang berinisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya, satu lagi berinisial EF membawa 66 butir pil koplo," ujar Soleh dalam keterangannya pada Jumat, 29 Maret 2024.

Jurus Menhut Raja Juli Cegah Penyelundupan Satwa

Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Menurut dia, pengunjung EF ini coba mengelabui petugas dengan menyimpan pil koplo di kakinya. “Untuk pengunjung EF ini membawa pil koplo dengan cara disembunyikan di betisnya. Disolasi di kedua kaki (betis) dan ditutupi dengan celana panjang," ungkap Soleh.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Soleh menerangkan, temuan upaya penyelundupan pil koplo di dalam Lapas ini terungkap saat petugas menggeledah badan pengunjung. Dari penggeledahan ini, petugas mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana AA dan bungkusan di betis EF.

"Keduanya datang hampir bersamaan, tetapi yang dikunjungi adalah warga binaan yang berbeda. Saat dikonfirmasi, keduanya mengaku tidak saling mengenal," ungkap Soleh.

Soleh menambahkan usai pemeriksaan, diketahui jika pil yang dibawa pengunjung adalah barang terlarang. Petugas Lapas pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dua pengunjung, lanjut Soleh, kemudian diserahkan ke Polresta Yogyakarta.

Soleh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada jajarannya dan petugas kepolisian yang bergerak cepat, sehingga upaya penyelundupan pil koplo ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta bisa digagalkan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024