Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Jakarta – Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan utama pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan sejumlah menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Forum Politisi Muda Gugat Masa Jabatan Anggota DPR ke MK, Minta Dibatasi 2 Periode

Adapun menteri yang dimaksud antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Kami menunggu jawaban pihak MK, mudah-mudahan MK melihat urgensi dari kehadiran Menteri Keuangan, kehadiran Menteri Sosial yang kelihatannya tidak terlalu terlibat dalam penyaluran bansos," kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Maret 2024.

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara

Pengacara Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (tengah) usai menghadiri sidang gugatan praperadilan terkait penyitaan ponsel di PN Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Todung mengungkap alasan pihaknya ingin Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang. Kata dia, Sri Mulyani dapat menjelaskan sejauh mana politik anggaran digunakan.

Alexander Marwata Gugat Pasal 36 UU KPK ke MK, Pengacara Beri Penjelasan

"Sejauh mana politik anggaran, sejauh mana kebijakan fiskal dalam kebijakan bansos yang menyangkut Rp 486,5 triliun disalurkan. Sejauh mana adjusment Rp50 triliun disalurkan, dan ini juga jumlah besar yang disalurkan dalam penyaluran bansos yang pernah kita alami," jelas Todung.

Tak hanya itu, Todung juga menyoroti transparansi dan akuntabilitas pemberian bansos era Pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menyebut, bansos yang disalurkan Indonesia lebih besar dibandingkan dengan Filipina dan Thailand.

"Jadi mudah-mudahan MK akan mengabulkan itu," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan pihaknya akan berhati-hati dalam memenuhi permintaan dari kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Permintaan itu untuk menghadirkan sejumlah menteri dalam sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Suhartoyo menegaskan MK harus menjaga netralitasnya, karena sengketa hasil pemilu merupakan perkara interpartes atau para pihak.

Diketahui, kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud meminta izin kepada hakim MK untuk menghadirkan sejumlah menteri pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dalam sidang lanjutan di gedung MK, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

Menteri yang diminta untuk hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhajir Effendy.

"Nanti kami pertimbangkan semua itu. Harus dicermati ini perkara interpartes, adversarial, ketika Mahkamah bantu memanggil nanti ada irisan-irisan dengan keberpihakan. Jadi, harus hati-hati," kata Suhartoyo di Gedung MK pada Kamis, 28 Maret 2024.

Ia mengatakan, hakim MK sebenarnya bisa memanggil pihak-pihak lain sepanjang diperlukan mahkamah keterangannya. Pihak lain tersebut, kata dia, bukan saksi atau ahli tetapi orang diperlukan keterangannya oleh MK.

"Kecuali, memang mahkamah yang memerlukan dan ingin mendengar, bukan saksi/ahli. Tapi mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan," jelas Suhartoyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya