Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Polda Metro Jaya sudah "on the track" dalam menangani kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
 
Menurutnya adanya penahanan atau tidak terhadap Firli Bahuri merupakan hak subjektif dari pada penyidik. Penyidik kepolisian, kata dia, memiliki parameter-parameter tertentu untuk melakukan penahanan terhadap seorang tersangka.

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

"Parameternya apakah yang bersangkutan melarikan diri, apakah menghilangkan alat bukti, apakah mengulangi perbuatan pidana," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai Firli tidak mungkin melarikan diri setelah terjerat dalam kasus pemerasan. Selain itu, menurutnya, Firli pun tidak mungkin mengulangi perbuatannya dan tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena dirinya sudah tak lagi menjadi Ketua KPK.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Habiburokhman yang mengaku berpengalaman sebagai advokat, menilai hal-hal tersebut menjadi alasan Polri tidak menahan Firli. Jika hal-hal tersebut tak terpenuhi, biasanya penegak hukum pun tidak akan melakukan penahanan.

"Saya khatam-lah, ya, alasan-alasan dilakukannya penahanan, tiga hal tersebut," kata dia.

Selain itu, dia menilai adanya desakan untuk penahanan terhadap Firli bukan datang dari masyarakat kebanyakan. Sehingga menurutnya Komisi III pun bakal menyuarakan aspirasi jika aspirasinya datang dari seluruh masyarakat.

Mabes Polri

Photo :
  • VIVA.co.id/Vicky Fajri

"Tentu kita menyerap aspirasi bukan dari sebagian publik saja, tetapi seluruh masyarakat. Intinya kita ingin penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan pihaknya siap membubarkan diri jika gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.

“Bukan hanya ngancam, akan benar-benar bubar jika terpenuhi syarat-syarat tersebut,” kata Boyamin di Jakarta, Rabu (27/3).

Menurut Boyamin, pihaknya siap berkorban mengingat perkara Firli Bahuri terbilang susah dalam pengusutannya. (ant)

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Korban menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024