Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop
- Antara
Round Up – Perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 yang menjerat Harvey Moeis, suami dari artis cantik Sandra Dewi, menyita perhatian publik
Nama Harvey Moeis mencuat seiring penyidikan yang dilakukan secara intensif oleh penyidik Kejaksaan Agusterhadap kasus korupsi yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun. Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.
Disamping kasus suami Sandra Dewi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara terkait jemaah umrah WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi atas tuduhan menjual barang secara ilegal.Â
Simak berita-berita menarik lainnya di laman News VIVA, dalam Round Up berikut ini:
1. Wapres Maruf soal Jemaah Umrah RI Ditangkap di Arab: KJRI Sudah Bantu AdvokasiÂ
Wakil Presiden RI, Maruf Amin menanggapi lima jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan diamankan di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sudah turun tangan memberi bantuan advokasi.
Baca selengkapnya di tautan ini
2. Lima Fakta Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timnas wilayah Izin Usaha Pertambahan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
Â
Baca selengkapnya di tautan ini
3. Aiman Senang Kasus Soal Aparat Tak Netral Disetop, HP Diambil ke Polda MetroÂ
Finsensius Mendrofa, kuasa hukum dari Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengklaim kalau kasus aparat tak netral yang membelit kliennya dihentikan atau SP3 oleh kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Baca selengkapnya di tautan ini
4. KPK Kasasi Vonis Banding Rafael Alun Karena Hartanya Dikembalikan Tidak Disita
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi, mengajukan kasasi dari hasil vonis banding mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Walau putusan banding memperkuat hukuman Rafael Alun, tetapi kasasi tersebut diajukan KPK agar aset harta Rafael Alun bisa sepenuhnya disita secara optimal.
Baca selengkapnya di tautan ini
5. SBY: Jangan Melukai Hati Rakyat yang Memilih Pak Prabowo jadi Pemimpin MerekaÂ
Presiden RI ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY mengatakan tidak boleh ada pihak-pihak yang melukai hati rakyat karena telah memilih Prabowo Subianto.
Baca selengkapnya di tautan ini