Ganjil Genap Tidak Diterapkan bagi Kendaraan ke Merak Saat Mudik, Polri Ganti dengan Sistem Ini
- VIVA/Sherly-Istimewa
Jakarta -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan kebijakan ganjil-genap tidak diterapkan bagi kendaraan menuju Merak saat arus mudik Lebaran 2024.
Sebagai pengganti, pihaknya menerapkan sistem delay untuk kendaraan menuju dermaga dan pelabuhan. Kemudian, lanjutnya, ada juga pemisahan penyeberangan bagi pemotor, kendaraan roda empat, dan kendaraan berat yang dikecualikan.
"Tahun lalu memang menjadi evaluasi kita di Ciwandan terjadi antrean yang cukup panjang untuk angkutan barang. Tahun ini untuk barang khusus itu ke BBJ," katanya, Kamis 28 Maret 2024.
Kata dia, untuk kendaraan berat sendiri sudah terjadi peningkatan arus lalu lintas sampai hari ini. Hal itu diduga lantaran para pengusaha mengantisipasi jalur distribusi yang akan dibatasi ketika masa Operasi Ketupat 2024.
Aan mengaku telah mengedukasi dan sosialisasi kepada pengemudi angkutan berat dan pengusaha. Edukasi dilakukan supaya mengantisipasi adanya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan.
"Peningkatan angkutan barang sudah mulai ya itu sebelum ada pembatasan ada peningkatan arus angkutan barang. Ini sudah mulai, sudah terasa sekarang coba jalan dari Banten ke Jakarta, banyak angkutan barang," katanya lagi.