Menteri PPPA Bantah Tudingan soal Kasus Perundungan di Pesantren Meningkat

Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak, I Gusti Ayu Bintang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Makassar - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati membantah kabar bahwa kasus perundungan meningkat di pesantren namun terungkapnya kasus itu di lapangan karena dua faktor pendukung.

38 Ribu Anak Putus Sekolah, Program Bantuan Seragam Ini Jadi Harapan Baru

"Kedua faktor itu adalah pertama yakni media sosial (medsos) yang memudahkan publik mengetahui adanya perundungan. Kedua, korban saat ini sudah berani melapor," kata I Gusti Ayu Bintang di sela kunjungannya di Shelter Pattingalloang dan Kelompok Wanita Nelayan Fatimah Az-Zahra di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.

Dia mengatakan, kenyataannya bukan terjadi peningkatan kasus perundungan, namun kini karena dampak medsos, dan kedua korban atau keluarganya sudah berani melapor.

Warga Banggai Gabung Berani Gaspoll, Siap Pilih Anwar Hafid di Pilgub Sulteng

Ilustrasi kekerasan

Photo :
  • pixabay

Menurut dia, ruang-ruang pendidikan, misalnya, asrama atau pesantren mestinya menjadi tempat aman. Apalagi asrama yang berbasis agama. “Mereka ada di pendidikan asrama berbasis agama harapan para orang tua pasti anak-anaknya aman dan nyaman,” ujarnya.

Riezky Aprilia Tegaskan Sekolah Gratis Bisa Diwujudkan di Sumatera Selatan

Khusus di pesantren, kata dia, Kementerian PPPA telah melakukan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai kementerian yang membawahi pesantren.

Dia mengatakan, upaya tersebut sangat penting, karena penyelesaian masalah bukan hanya di bawah tapi juga di atas "Bahwa untuk bicara soal kekerasan kita kan tidak hanya menyelesaikan di hilir saja, hulunya juga menjadi amat penting," katanya.

Karena itu, menurutnya, siapa yang bisa melakukan itu, kalau dia pendidikan asrama berbasis agama tentu menjadi kewenangan Kemenag. Kalau satuan pendidikan formal itu di Kemendikbudristek. (ant)

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024