Wapres Maruf soal Jemaah Umrah RI Ditangkap di Arab: KJRI Sudah Bantu Advokasi
- BPMI Sekretariat Wakil Presiden
Jakarta - Wakil Presiden RI, Maruf Amin menanggapi lima jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan diamankan di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sudah turun tangan memberi bantuan advokasi.
“Saya terima kasih pada KJRI yang terus memandu, membantu mereka yang menjadi [terkena kasus hukum] apa ya, sehingga tidak bisa kembali karena ada persoalan,” kata Maruf melalui keterangannya pada Rabu, 27 Maret 2024.
Maka dari itu, Maruf meminta Kementerian Agama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan berkolaborasi dengan asosiasi penyelenggara umrah atau travel. Sebab, kata dia, jemaah umrah harus memahami aturan atau hukum yang berlaku di Arab Saudi agar tidak terjerat kasus saat di Tanah Suci Makkah.
"Karena itu, Kementerian Agama saya minta supaya mengedukasi masyarakat yang umrah melalui kerja sama asosiasi umrah atau travel," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lima orang jemaah umrah dari Indonesia ditangkap pada Selasa, 12 Maret 2024 di Makkah sekitar pukul 22.13 WAS oleh penegak hukum Arab Saudi atas tuduhan menjual barang secara ilegal di tanah suci.
Diketahui bahwa empat dari jemaah tersebut berasal dari PT. Bagja Bagea Balarea (BB Tour & Travel), sedangkan satu orang lainnya berasal dari MQ Travel.
Dilansir dari Himpunan Penyelenggara Umrah & Haji pada Sabtu, 23 Maret 2024, menurut keterangan resmi dari BB Tour & Travel, keempat jemaah tersebut adalah bagian dari rombongan umrah BB Tour yang terdiri dari 23 orang.
Mereka berangkat dari Bandara Soekarno Hatta (CGK) pada Jumat, 8 Maret, pukul 00.40 WIB dengan penerbangan Saudi Arabia (SV 827) menuju Jeddah (JED). Rombongan akan melakukan umrah selama delapan hari dengan rencana kepulangan pada hari Jumat, 15 Maret pukul 19.15 WAS dengan maskapai Saudia (SV 816).
“Namun pada 12 Maret pukul 22.13 WAS, ada 4 orang jemaah bbtour yang ditangkap Askar/Polisi sesaat setelah belanja buat oleh-oleh (pakaian, sorban, dan lain-lain) dengan sangkaan ‘berjualan pakaian’ dan infonya 1 orang jamaah MQ Travel secara bersamaan," demikian seperti dikutip dari keterangan BB Tour yang diterima Himpunan Penyelenggara Umrah & Haji pada Rabu, 20 Maret 2024.
Pihak BB Tour mengatakan mereka sangat terkejut dan terheran-heran dengan penangkapan sepihak keempat jemaahnya oleh polisi Arab Saudi.
Mereka kemudian diputuskan bersalah atas tuduhan penjualan secara ilegal oleh Mahkamah Arab Saudi. Barang oleh-oleh yang dibeli jemaah untuk dibawa ke Indonesia adalah barang bukti yang dihadirkan.