5 Fakta Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah

Suami Sandra Dewi jadi Tersangka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timnas wilayah Izin Usaha Pertambahan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, suami dari Sandra Dewi tersebut telah menjalani beberapa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut beberapa fakta menarik Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka korupsi timah, dilansir berita viva sebelumnya.

1. Kronologi Dugaan Kasus Korupsi

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah TBK 2015-2022. Kejagung menduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerjasama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

2. Status Dinaikan

Sandra Dewi dengan suaminya, Harvey Moeis.

Photo :
  • IG @sandradewi88

Harvey Moeis awalnya menjadi saksi di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas wilayah Izina Usaha Pertambahan (IUP).

Namun setelah melakukan beberapa proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa Harvey Moeis selaku pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) dinaikan menjadi tersangka yang awalnya saksi.

3. Tersangka Terus Bertambah

Ilustrasi korupsi

Photo :
  • vstory

Harvey Moeis yang terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambahan liat di wilayah IUP PT Timah. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka lain yang berjumlah 16 orang.

4. Berawal dari Helena Lim

Potret rumah mewah Helena Lim (ruang karaoke dan salon)

Photo :
  • YouTube The Hermansyah A6

Sebelum Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung berhasil menetapkan satu orang tersangka yaitu Helena Lim yang dikenal juga sebagai Crazy Rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

5. Helena Lim Ditahan 20 hari Kedepan

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Helena Lim akan ditahan di Rumah Tahanan Negera Selemba Cabung Kejaan Agung selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 26 Maret 2024 sampai 14 April 2024.

Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024