Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikasi Tanah Pondok Pesantren Keluarga Amrozi
- Istimewa
Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah Pondok Pesantren Al Islami Al Hasyimi yang dikelola keluarga Amrozi, pelaku bom Bali tahun 2002.
Sementara, sertipikat diberikan kepada Kakak Amrozi, HM Chozin oleh Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu. Selain itu, Raja Juli juga menyerahkan 14 sertipikat bagi Nahdlatul Ulama, Persyarikatan Muhammadiyah, pondok pesantren serta masjid.
Menurut dia, pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf menjadi penting dalam rangka melindungi tanah wakaf itu sendiri. Karena, kata dia, kerap kali terjadi sengketa tanah wakaf akibat tidak adanya sertipikat tanah.
"Sertifikasi ini sangat penting bagi kelangsungan tanah wakaf untuk mencegah konflik di kemudian hari karena sertipikat memberikan kepastian hukum bagi objek tanah wakaf," kata Raja Juli melalui keterangannya pada Rabu, 27 Maret 2024.
Contohnya, kata dia, sebuah tanah yang telah diwakafkan oleh orang tuanya tapi sehubungan tidak dilakukan sertifikasi akhirnya penerima wakaf dan ahli waris tanah tersebut terjebak konflik.
Oleh karena itu, Raja Juli mengajak masyarakat agar melakukan sertifikasi tanah-tanah wakafnya. Menurut dia, selain biaya gratis juga untuk memastikan tanah tersebut tidak mengalami sengketa atau konflik dikemudian hari.
"Saya mengajak mari kita sama-sama menjaga tanah wakaf dengan melakukan sertifikasi. Silakan datang ke Kantor Pertanahan setempat. Selama persyaratannya telah komplit, saya pastikan prosesnya tidak berbelit," ungkapnya.
Disamping itu, Raja Juli juga meminta masyarakat supaya sertipikat yang diterima dijaga dan disimpan di tempat yang aman. “Lakukan copy atas sertipikat supaya yang memegang sertipikat tidak satu orang,” jelas dia.