Respons Istana soal Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang Sengketa Pemilu di MK

Staf Khusus Presiden bidang hukum, DIni Purwono di kantornya
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

Jakarta - Staf Khusus Presiden, Dini Purwono buka suara nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 27 Maret 2024.

Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Bukan 6 Februari 2025

Diantaranya, Presiden Jokowi ingin melanggengkan kekuasaan, melahirkan nepotisme baru, juga mengendalikan penyelenggara pemilu, mengkooptasikan alat kekuasaan negara hingga menjinakkan partai politik.

“Terkait perselisihan hasil pemilu 2024 sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi,” kata Dini saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 27 Maret 2024.

Setelah Lama Berjarak, Habib Rizieq dan Kiai Ma’ruf Amin Kembali Satu Panggung

Staf Khusus Presiden bidang hukum, DIni Purwono di kantornya

Photo :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

Menurut dia, Konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yang dapat ditempuh oleh peserta pemilu apabila tidak menerima penetapan Pemilu oleh KPU RI.

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Selanjutnya, kata dia, dalam setiap upaya hukum dikenal dan berlaku asas umum bahwa siapa pun yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut. 

“Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK,” ujarnya.

Dengan demikian, Dini mengatakan sementara ini tidak ada upaya dari pemerintah untuk menyiapkan pembelaan karena bukan pihak dalam sengketa Pemilu Presiden 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Pemerintah tidak melihat relevansi, dalam hal ini karena Pemerintah bukan pihak dalam sengkera Pilpres. Karenanya, tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK,” pungkasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Usulkan ke Presiden Prabowo Waktu Pelantikan Kepala Daerah pada 18-20 Februari

Mendagri, Tito Karnavian, mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto, pelantikan kepala daerah non sengketa dan hasil putusan sela atau dismissal MK, antara 18-20 Februari.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025