Jelang Mudik Idul Fitri 2024, Polisi Tangkap Dua Calo di Terminal Merak
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
Banten – Jelang arus mudik Idul Fitri 2024, dua calo tiket yang beraksi di Terminal Terpadu Merak (TTM), ditangkap Satreskrim Polresta Cilegon, Selasa, 26 Maret 2024. Calo tiket E dan M merupakan warga setempat, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, yang saat melakukan percaloan direkam warga dan ramai di media sosial (medsos).
"Mengamankan dua orang yang viral di medsos terkait pencalonan tiket bus yang terjadi di Terminal Merak, terkait transportasi bus yang dimintai sebesar Rp500 ribu," ujar AKP Syamsul Bahri, di kantornya, Rabu, (27/03/2024).
Harga tiket normal hanya Rp200 ribu, oleh calo M dan E dimintai Rp500 ribu. Usai menerima informasi pemalakan, Satreskrim Polres Cilegon langsung mencari kedua pelaku yang wajahnya sudah diketahui.
Polisi masih memeriksa kedua calo Terminal Terpadu Merak yang sudah beraksi sekitar tiga bulan itu.
"Saat ini, pemeriksaan awal kami mendalami tindak pidana 368 KUHP, terkait dengan pemerasan," terangnya.
Selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2024, Polres Cilegon mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti bajing loncat, copet hingga calo tiket kapal maupun bus.
Personel Polres Cilegon juga bakal bersiaga di lokasi rawan kejahatan jalanan menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan dan Bandar Bakau Jaya (BBJ), yang digunakan pemudik menyebrang dari Pulau Jawa ke Sumatera.
"Untuk antisipasi yang paling sering terjadi di kegiatan arus mudik yaitu bajing loncat, calo tiket dan pemain ban serep. Kami akan antisipasi itu semua dan akan kami tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.