KPK Geledah Kantor Hutama Karya soal Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra, Apa Hasilnya?
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Hutama Karya terkait kasus dugaan pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera. Penggeledahan itu berlangsung pada Senin 25 Maret 2024. Lantas, apa hasilnya?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan penggeledahan berlangsung pada dua lokasi sekaligus.
"Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri, Rabu 27 Maret 2024.
Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah berhasil dapat sejumlah dokumen pengadaan lahan yang diduga ada hubungannya dengan dugaan korupsi.
"Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," jelas Ali.
Pun, proses penyitaan tengah berlangsung sampai saat ini. Sebab, jika sudah disita dokumen tersebut KPK akan segera panggil saksi.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," tuturnya.
Sebelumnya, KPK melakukan proses penyidikan kasus baru soal pengadaan lahan di jalan Tol Trans Sumatera. Pengadaan lahan tersebut diduga merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.
"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ujar Ali Fikri, Rabu 13 Maret 2024.
Lembaga antirasuah pun melakukan proses penyidikan baru dalam dugaan korupsi di pengadaan lahan itu.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Ali.