Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Pamekasan – Kepolisian Resor Pamekasan melakukan langkah penyelidikan atas peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah anggota kelompok musik tong-tong di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Penyelidikan dilakukan setelah korban, Kopda Didit Suhendro, resmi melapor ke kepolisian setempat, Senin lalu.
Hal itu ditegaskan Kepala Polres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Polisi Jazuli Dani Irawan kepada VIVA di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 27 Maret 2024. "Masih kemarin malam dilaporkan [Kopda Didit ke Polres Pamekasan], jadi tunggu saja," katanya.
Karena itu, AKBP Dani tak menjelaskan secara rinci ketika ditanya sejauh mana proses penyelidikan kasus tersebut, termasuk adakah calon tersangka yang sudah dikantongi. "Masih proses penyelidikan," ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan oleh sejumlah anggota kelompok musik tong-tong atau ul-daul terhadap anggota TNI, Kopda Didit Suhendro, jadi sorotan setelah video pengeroyokan itu viral di media sosial. Kopda Didit yang seorang diri menjadi bulan-bulanan setelah diserang banyak orang di keramaian itu.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan R Abd Aziz, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Minggu, 24 Maret 2024, dini hari. Saat itu, mobil yang ditumpangi Kopda Didit terjebak kemacetan karena adanya mobil kelompok musik tong-tong.
Kopda Didit hendak melanjutkan perjalanan dari Surabaya, lalu meminta kelompok musik tong-tong itu agar membuka jalan. Namun, kelompok musik tersebut tidak mau dan tiba-tiba ada salah satu peserta kelompok musik tong-tong memukul. Melihat itu, anggota yang lain terprovokasi dan ikut mengeroyok Kopda Didit.