Cegah Kekerasan di Ponpes, Kemenag Bakal Libatkan Ormas dalam Melakukan Pengawasan

Santri musiman mengaji kitab kuning. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, melaksanakan pengawasan kolaboratif dengan pelibatan organisasi masyarakat (ormas), yang diadakan di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Bilangan Kebon Jeruk, Jakarta. Hal ini sejalan dengan maraknya kasus kekerasan di dalam pondok pesantren, yang baru-baru ini sering terjadi.

Kompolnas dan IPW Sepakat, Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Bersenjata Anggota DPR di Pekalongan

Inspektur Investigasi, Ahmadun, menerangkan bahwa pemilihan lokasi di Ponpes ini sekaligus menegaskan posisi pengawasan Inspektorat.

Inspektur Investigasi Kemenag, Ahmadun (Doc: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong
Chandrika Chika Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Sudah Jalani Visum

Pihaknya akan berkomitmen memastikan lingkungan yang aman dan berkualitas bagi semua santri, yang berada di Lembaga Pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk Pondok Pesantren.

“Dalam pengawasan pelibatan Organisasi Masyarakat ini kami berharap tantangan pengawasan yang belum bisa banyak masuk ke ranah non-birokrasi bisa semakin teratasi,” kata Ahmadun saat memberi sambutan, pada acara Coffe Iftar Media, Selasa, 26 Maret 2024.

Kronologi Chandrika Chika Diduga Lakukan Tindak Kekerasan, Gegara Laki-laki?

Inspektorat Jenderal juga melakukan pengawasan terkait di Lembaga Pendidikan dan hasilnya masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kurangnya standar Prosedur Operasional Standar (SOP), terkait alur penanganan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan.

“Dengan pelibatan Ormas, kami berharap dapat mereduksi hal-hal yang tidak dibenarkan tersebut. Juga bisa lebih mendorong sampainya informasi jika terjadi hal demikian,” kata Inspektur Investigasi itu. 

Ahmadun menekankan bahwa keberadaan SOP yang jelas dan terstandaridisasi sangat penting untuk memastikan respons cepat dan efektif terhadap kasus-kasus kekerasan.

Kementerian Agama juga akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada pesantren dalam pengembangan SOP yang sesuai dan efektif untuk menangani kasus kekerasan. 

Ilustrasi/Belajar di pesantren.

Photo :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

Ahmadun menegaskan pentingnya transparansi dan pembukaan diri terhadap isu-isu kekerasan di lingkungan pesantren. Dengan adanya SOP yang jelas dan terstandarisasi, diharapkan setiap pesantren dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para santri.

Pengawasan pelibatan ormas ini adalah perwujudan keseriusan dan komitmen dari Kementerian Agama, sebagai upaya pencegahan sehingga lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal bagi para santri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya