Pendemo Tak Bisa Orasi di Depan Gedung MK saat Sidang Gugatan Pilpres, Polisi Siapkan Tempat

Penampakan Tembok Beton dan Kawat Berduri di Depan Gedung MK H-1 Sidang Sengketa Pilpres
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Pihak kepolisian menyiapkan tempat khusus bagi pendemo, yang akan menggelar aksi saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. Sidang perdana akan digelar pada Rabu besok 27 Maret 2024.

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, mengatakan bahwa massa demonstran nantinya bisa melakukan aksi penyampaian pendapat di kawasan Patung Kuda dan Monas Barat Daya.

"Tentunya kami juga sudah menyiapkan tempatnya, di Monas Barat Daya, di Patung Kuda, sehingga semua bisa kami akomodir, baik itu aspirasi masyarakat dan persidangan yang hikmat tersebut," ujar Kombes Pol Susatyo kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

Susatyo menjelaskan bahwa nantinya akan tetap ada pengalihan arus lalu lintas ketika aksi demonstran berlangsung. Tetapi, hal itu akan dilakukan secara situasional.

"Ya kalau memang ada aksi unjuk rasa di Patung Kuda, tentunya di ruas jalan di Merdeka Selatan ini akan kami lakukan pengalihan arus lalulintas, termasuk dari arah Harmoni menuju ke Patung Kuda," kata dia.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Termasuk apabila memang sisi di Abdul Muis, yang di belakang. Kalau memang diperlukan, itu juga akan kami lakukan rekayasa lalulintas. Namun demikian, sifatnya sangat situasional," sambungnya. 

Susatyo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berunjuk rasa mendekati hingga menggelar di depan gedung MK. Ia berharap masyarakat dapat menghormati jalannya sidang sengketa MK yang harus berlangsung dengan hikmat. 

"Sehingga apabila ada masyarakat yang karena menyampaikan aspirasinya terkait proses persidangan, tentunya kami berharap bisa bekerjasama, tidak melakukannya di depan MK," ucap Susatyo.

Aksi demo dengan orasi di depan Gedung MK, dinaggap bisa mengganggu jalannya persidangan. Karena suara dari mobil komando demonstran biasanya sangat besar. 

"Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat, tidak diganggu mobil komando, sehingga mari kita hormati bagaimana MK ini bersidang dan untuk menjamin bahwa persidangan bisa berjalan, termasuk apabila ada aspirasi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat yang informasinya akan turut pula memeriahkan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya