Polisi Akan Kawal Pemudik Motor tapi Harus Berkelompok

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta - Skema pengawalan bagi pemudik yang menggunakan motor di jalur-jalur penyeberangan saat masa mudik Lebaran 2024, disiapkan Korps Lalu Lintas Polri. Skema pengawalan tersebut bakal dilakukan dengan catatan pemudik motor harus berkelompok.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Hal itu diungkap Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan. Pengawalan oleh anggota kepolisian dilakukan pada kelompok pemudik motor.

Pemudik sepeda motor memasuki kapal Roro.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah
Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

"Kita akan melakukan pengawalan untuk saudara-saudara kita yang menggunakan roda dua, dilakukan secara berkelompok," ujarnya, Selasa 26 Maret 2024.

Dirinya menyebut, pengawalan tersebut bakal dilakukan pada dua jalur. Yakni pada penyeberangan yang keluar dari Pulau Jawa. Baik itu yang ke arah Sumatera melalui Merak di Banten, maupun yang ke arah Bali melalui penyeberangan Ketapang di Banyuwangi.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

"Nanti dikawal oleh petugas sampai ke tempat tujuan ini berlaku untuk di penyeberangan Merak-Bakauheni kemudian di Ketapang-Gilimanuk," kata dia.

Bukan cuma skema pengawalan, Irjen Aan Suhanan menyebut pihaknya juga akan menerapkan sistem penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone penyeberangan akan diberlakukan guna mengurai penumpukan antrean masuk di pelabuhan.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024