Pangdam Cenderawasih Minta Maaf Buntut Oknum TNI Aniaya KKB di Papua

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kepada anggota KKB di Papua. Mayjen Izak berjanji bakal meningkatkan pengawasan

Menhub Dudy Proyeksikan Potensi Pergerakan Masyarakat pada Momen Nataru Capai 110,67 Juta Orang

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi masa mendatang, kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas yang melakukan tugas di daerah Papua," kata Mayjen Izak dalam konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan

Photo :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Antisipasi Bencana Nasional, Pangkogabwilhan II Cek Kesiapan Pasukan PRCPB Yonzipur 10 Kostrad

Mayjen Izak menegaskan bahwa TNI tidak menerapkan kekerasan dalam prosedur pelaksanaan tugas. Ia berharap agar TNI dapat melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat. 

"TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas, yang kami tetapkan disitu adalah prosedur pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat, komunikasi baik dengan masyarakat," kata Izak.

4 Kapal Perang Terlibat Dalam Latma Helang Laut Antara TNI AL dan Royal Brunei Navy di Laut Jawa

"Namun, karena adanya prajurit yang melakukan pelanggaran ini, kami sangat menyayangkan ini terjadi. Pemeriksaan sudah dilakukan, kami menemukan bahwa video itu benar terjadi," sambungnya.

Mayjen Izak menambahkan juga sudah melakukan pendekatan untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Papua. Ia menegaskan proses hukum bakal terus berlanjut terhadap oknum yang terlibat penganiayaan KKB di Papua.

"Proses hukum akan kami dorong terus, kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat. Kami, akan memberikan keadilan yang seadil adilnya kepada masyarakat Papua. Proses hukum bisa di akses oleh siapapun masyarakat umum. Silahkan di akses kami akan berikan aksennya," tuturnya.

Sebagai informasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memerintahkan Polisi Militer AD (Pomad) mengusut kasus penganiayaan anggota KKB di Papua. 

Tak sendiri, Pomad juga bakal dibantu Pomdam Siliwangi dalam mengusut kasus tersebut.

"Bapak KSAD sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," kata Kristomei saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.

VIVA Militer: TNI buru KST OPM Papua pembantai 7 penambang emas di Yahukimo

Photo :
  • Kapen Kogabwilhan III

Kristomei menyebut sudah ada pemeriksaan terhadap 42 orang terkait penganiayaan anggota KKB itu. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya.

Selain itu, kata Kristomei, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan juga telah memerintahkan agar ke-13 orang terduga pelaku tersebut untuk ditahan sementara. Para terduga pelaku bakal ditahan Pomdam Siliwangi.

"Untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah melakukan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan di instalasi maximum security yang ada di Pomdam Siliwangi. Kemudian, ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya