Luhut Lapor Punya Harta Rp1 Triliun, Naik Rp 145 Miliar dari Tahun 2022

Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • Instagram/@luhut.pandjaitan

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.

Ada Nama Harun Masiku di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Jakarta

Pada periode tahun 2023, Luhut tercatat memiliki harta Rp1 triliun. Namun, data ini dapat berubah karena LHKPN Luhut masih dalam proses verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Total harta kekayaan Rp 1.043.460.709.886 (Rp 1 triliun)," demikian keterangan dalam situs e-LHKPN KPK yang dikutip pada Senin, 25 Maret 2024.

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Photo :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Jika ditelisik, harta kekayaan Luhut naik sekitar Rp 145 miliar dibandingkan dengan LHKPN pada tahun 2022 lalu. Adapun dalam LHKPN tahun 2022, Luhut melaporkan memiliki harta sebesar Rp897.656.844.079 (Rp897 miliar).

KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

Selain Luhut, sederet menteri lainnya di kabinet pemerintahan Jokowi juga sudah melaporkan LHKPN periode 2023. Mereka di antaranya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Dari keempatnya, Sandiaga Uno merupakan menteri dengan harta terbanyak yaitu Rp 7,9 triliun. Kemudian disusul oleh Prabowo dengan harta Rp 2 triliun. Lalu, Andi Amran Rp1,1 triliun.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka proses pelaporan LHKPN sampai dengan 31 Maret 2024.

 

Penasehat Khusus Presiden dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan diundur.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024