Polisi Sergap Puluhan Pemuda Balap Liar di Suramadu, Sempat Lepaskan Tembakan ke Udara

Aksi balapan liar. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Istimewa

Bangkalan – Puluhan pemuda berkumpul dengan sepeda motornya di akses tol jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Madura untuk melakukan aksi balapan liar.  Balapan liar dilakukan pada malam dini hari, saat situasi di jalan akses tol Suramadu sepi.

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Aksi balapan liar yang meresahkan warga maupun pengguna lain, membuat petugas kepolisian Polres Bangkalan,  berpakaian preman mendatangi lokasi guna memantau dan menyergap aksi kebut kebutan dengan sepeda motor.

Sergapan petugas diketahui oleh para pembalap liar lainnya. Mereka akhirnya kocar kacir sehingga membuat aparat kepolisian terpaksa melepaskan menembakkan senjata ke udara. Hal ini dilakukan agar para pelaku balapan liar yang bandel ini tidak kabur dari lokasi kejadian.

Nekat Terobos Jalur Busway Pengguna Yamaha NMAX Ini Panik

Dari sergapan tersebut, petugas kemudian mengamankan puluhan jenis sepeda motor. Kendaraan yang diamankan kemudian langsung diangkut dengan truk dan dibawa ke kantor polisi lalu lintas Polres Bangkalan

"Kejadian itu. Di akses tol Suramadu. Laporan warga itu ternyata benar ada balapan liar, ternyata banyak. Kita amankan empat puluh enam sepeda motor," kata Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera waspada, 23 Maret 2024

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan puluhan pemuda. Mereka kemudian langsung dibawa ke kantor polisi lalu lintas Polres Bangkalan untuk dimintai keterangan dan pendataan.

"Kita amankan juga sekitar 40 orang pemuda. Kendaraan dan para pelaku balap liar dibawa ke kantor Satlantas Polres Bangkalan," tuturnya.

Ia mengatakan, para pelaku balapan liar kebanyakan masih muda yaitu sekitar 18-19 hingga 21 tahun. Para pemuda yang diamankan juga dilakukan pendataan.

"Apakah ia sebagai pejoki atau sekedar penonton. Jika ditemukan sebagai pejoki maka ia akan kenakan pidana," ujarnya.

Sementara kendaraan yang telah diamankan bisa diambil  oleh pemiliknya tujuh hari setelah Idul Fitri. Sedang para pelaku yang diamankan petugas, dipulangkan usai dilakukan pendataan.

"Kendaraan yang telah diamankan sampai 7 hari setelah Idul Fitri. Untuk pelaku yang telah diamankan. Semuanya kami pulangkan setelah selesai dilakukan pendataan," pungkasnya.

Laporan: Farik Dimas/ tvOne Bangkalan Madura.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya