Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK

TPN Ganjar-Mahfud resmi ajukan gugatan pilpres 2024 ke MK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Gugatan bernomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

"Memang masih ada barang bukti yang belum kita serahkan. InsyaAllah malam ini kami akan lengkapi," ucap Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Sabtu, 23 Maret 2024.

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Usai Berbuka Puasa Bersama di Posko Pemenangan di Jalan Teuku Umar nomor 9

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Pihaknya meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres 02 yang menurutnya pada Pemilu 2024 didaftarkan dengan melanggar hukum dan etika.

"Kita juga memohon agar pengulangan pemungutan suara di seluruh TPS di Indonesia, serta kami meminta agar MK membatalkan penetapan KPU beberapa waktu sebelumnya," ujar dia.

PDIP Tidak Pecat Jokowi saat Masa Pilpres karena Alasan Ini

Pendaftaran didampingi Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasid serta petinggi parpol koalisi seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Sekjen Perindo Ahmad Rofiq. Saat mendaftarkan gugatan, tak nampak ada Ganjar atau Mahfud.

Ismail Maswatu, Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, Jhon Richard Banua – Marthin Yogobi.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

Kubu paslon Jhon Richard Banua – Marthin Yogobi resmi melapor ke MK terkait dugaan kecurangan Pilkada Jayawijaya.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024