Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK

TPN Ganjar-Mahfud resmi ajukan gugatan pilpres 2024 ke MK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Gugatan bernomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

"Memang masih ada barang bukti yang belum kita serahkan. InsyaAllah malam ini kami akan lengkapi," ucap Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Sabtu, 23 Maret 2024.

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Usai Berbuka Puasa Bersama di Posko Pemenangan di Jalan Teuku Umar nomor 9

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Puan Sebut Pekan Ini DPR Bahas Putusan MK Soal Ambang Batas Capres

Pihaknya meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres 02 yang menurutnya pada Pemilu 2024 didaftarkan dengan melanggar hukum dan etika.

"Kita juga memohon agar pengulangan pemungutan suara di seluruh TPS di Indonesia, serta kami meminta agar MK membatalkan penetapan KPU beberapa waktu sebelumnya," ujar dia.

Kisruh Pagar Laut di Tangerang, KKP Malah Digugat Praperadilan

Pendaftaran didampingi Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasid serta petinggi parpol koalisi seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Sekjen Perindo Ahmad Rofiq. Saat mendaftarkan gugatan, tak nampak ada Ganjar atau Mahfud.

Pakar Hukum Tata Negara, Oce Madril (Doc: Istimewa)

Ini Kata Pengamat Hukum soal Sengketa Pilkada Muara Enim

Sengketa Pilkada Kabupaten Muara Enim yang tertuang dalam perkara nomor 83/PHPU.BUP-XXIII/2025 terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025