Begini Cara Pelaku TPPO Ribuan Mahasiwa ke Jerman Tipu 33 Universitas di Indonesia
- Dok. Polri.
Jakarta - Cara jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman berhasil menipu universitas di Tanah Air, terkuak.
Usut punya usut mereka meyakinkan universitsas kalau ferien job adalah program magang yang resmi dari Kemendikbudristek. Padahal, program itu bahkan tidak masuk dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) Kemendikbudristek.
"Menawarkan atau menjanjikan ke berbagai universitas yang ada di Indonesia tentang program frien job yang merupakan program magang. Kenyataannya, dipekerjakan laiknya buruh di Jerman," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat, 22 Maret 2024.
Sejauh ini tercatat ada 33 universitas di Tanah Air termakan tipu muslihat para pelaku. Mereka menyampaikan bahwa ferien job dapat dikonversikan ke 20 SKS. Meski begitu, tidak dirinci nama puluhan univeritas itu. Kata dia, Polda jajaran sedang menangani permasalahan ferien job yang dilaksanakan di universitas masing-masing wilayah.
"Kami menekankan dan kami imbau kepada universitas yang ada di Indonesia agar jangan mudah tergiur dan percaya dengan program magang yang mengatasnamakan program MBKM dari Kemendikbudristek baik melalui media sosial ataupun perusahaan yang menjanjikan dapat meningkatkan akreditasi dari universitas itu sendiri," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.047 mahasiswa yang jadi korban jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim magang ke Jerman melalui program ferien job dipastikan sudah balik Tanah Air.
"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 22 Maret 2024.
Untuk diketahui, Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman melalui program ferien job.
"Namun, para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 19 Maret 2024.
Sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ER alias EW (39) A alias AE (37), seorang perempuan yang keduanya saat ini ada di Jerman. Lalu ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60). Yang terakhir seorang perempuan berinisial AJ (52). Mereka punya peran yang berbeda.
"Dalam perkara Ferien Job ini, kami telah menetapkan lima orsng WNI sebagai tersangka, yang mana dua orang tersangka keberadaannya di Jerman sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut," katanya.
Djuhandhani mengungkap, mulanya mereka dapat informasi dari KBRI Jerman terkait adanya empat orang mahasiswa yang datang ke KBRI mengaku sedang mengikuti program ferien job di Jerman. Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman.
"Dari informasi KBRI tersebut, penyidik Satgas TPPO Dittipidum Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan, adapun didapat fakta awal mula para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB. Lalu, pada saat pendaftaran, korban dibebankan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 ke rekening atas nama cv-gen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan LOA (letter of acceptance) kepada PT SHB karena korban sudah diterima di agency runtime yang berada di Jerman dan waktu pembuatannya selama kurang lebih dua minggu," ujarnya.