Sahroni Ngaku Diminta KPK Hari Ini Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL ke Nasdem

Sahroni di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah rampung lakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Status Sahroni diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Dalam hal itu, Sahroni mengaku dirinya diminta kembalikan uang dari SYL pada Jumat hari ini.

Diketahui, tercatat dalam dakwaan kasus dugaan gratifikasi SYL ada sebuah aliran dana yang mengalir ke Partai Nasdem. Totalnya, tercatat Rp40 juta dalam dakwaan SYL.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Sahroni membenarkan aliran uang Rp40 juta kepada Partai Nasdem dari SYL. Selain itu, ada uang sebanyak Rp820 juta yang diberikan SYL terkait sumbangan untuk bencana.

"Udah, Rp 820 juta. Cuman ada satu tambahan yang tadi pagi sudah saya kasih tahu. Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," kata Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 22 Maret 2024.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Ketum Partai Nasdem Surya Paloh beri keterangan soal Syahrul Yasin Limpo.

Photo :
  • ANTARA Foto

Sahroni mengklaim uang yang Rp820 juta dari SYL sudah pernah dikembalikan beberapa waktu kemarin. Kini, lembaga antirasuah itu hanya meminta sidang uang Rp40 juta juga untuk dikembalikan.

Kata dia, seluruh uang pemberian dari SYL, belum pernah digunakan sekalipun oleh Partai Nasdem.
"Rp820 juta dari SYL, sama 40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," kata Sahroni.

Dia juga belum bisa memastikan akan ada pemanggilan lanjutan terhadapnya terkait dengan kasus SYL.

Sahroni sebelum jalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK mengaku Partai Nasdem sempat menerima uang ratusan juta rupiah dari SYL. Namun, ia menyebut uang senilai Rp800 juta itu sudah dikembalikan ke KPK.

Sahroni menjelaskan dirinya akan beri penjelasin terkait dugaaan aliran dana Rp40 juta dari SYL ke Partai Nasdem. Ia bilang Partai Nasdem juga sudah mengembalikan uang nominal Rp800 juta yang merupakan sumbangan dari SYL. Dia mengaku uang itu belum dipakai Nasdem.

"Rp800 juta itu sumbangan juga tapi gak dipakai. Kita kembaliin. Udah dikembaliin ke penampungan rekening penampungan," jelas Sahroni, Jumat, 22 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya