Sempat Ditunda Karena Sakit, Rektor UP Nonaktif Hari Ini Jalani Visum Psikiatrikum

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) diperiksa lagi atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Prof. Edie Toet Hendratno (ETH) bakal menjalani visum et repertum psikiatrum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Faizal Hafied selaku pengacara dari Edie Toet membenarkan kliennya sudah dijadwal bakal menjalani visum et repertum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati. Rencananya hal itu akan dilakukan pagi ini sekira pukul 09.00 WIB.

"Klien Kami, Prof. Edie akan menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi," ucap dia, Jumat 22 Maret 2024.

Polri Raih Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (jaket merah)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dia mengungkap kalau kliennya siap menjalani pemeriksaan dari tim dokter RS Polri. Dipastikan Edie Toet sudah bugar kondisinya.

Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah

"Persiapan klien sudah sangat baik, sudah fit untuk menjalani proses visum," kata dia.

Faizal menjelaskan, visum et repertum psikiatrikum peruntukkannya sebagai salah satu alat bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hasil visum et repertum psikiatrikum kliennya diharap bisa mematahkan tuduhan pada kliennya.

"Benar. Dalam Undang-Undang TPKS Visum termasuk salah satu alat bukti. Semoga dengan dilakukan visum et repertum psikiatrum kepada klien kami dapat menguatkan apa yang disampaikan oleh klien kami dan membersihkan nama klien kami dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya," katanya.

Rektor Nonaktif UP jaket merah

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sebelumnya diberitakan, lantaran sakit, pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) terhadap Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Prof. Edie Toet Hendratno (ETH) atas laporan polisi RZ dan DF terpaksa ditunda.

“Klien kami umurnya 73 tahun dan sedang menjalani puasa, sehingga kondisi kesehatannya agak menurun. Karena itu, klien kami minta penjadwalan ulang untuk menjalani visum,” ujar kuasa hukumnya, Faizal Hafied pada Jumat, 15 Maret 2024.

Sejatinya, Edie harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB. Faizal mengatakan permintaan penundaan pun telah disampaikan ke polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya