Terkait Sengketa Pemilu, Haedar Nashir Minta MK Objektif
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan proses rekapitulasi nasional Pemilu 2024. Dari hasil Pilpres 2024, KPU RI menetapkan pasangan Prabowo dan Gibran sebagai pemenang.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara soal hasil Pilpres 2024 ini. Haedar menjelaskan Muhammadiyah menyikapi hasil Pilpres 2024 secara konstitusional.
"Hasil Pemilu, kalau Muhammadiyah prinsipnya secara konstitusional, mengindahkan segala hukum, ketentuan perundang-undangan, dan dasar falsafah negara. Semua mengikuti proses konstitusi ini untuk menyikapinya juga secara konstitusional," ucap Haedar di UNY, Kamis 21 Maret 2024.
Haedar menuturkan terkait adanya sengketa tentang Pilpres, ada sejumlah mekanisme yang ditempuh untuk menyelesaikannya. Di antaranya dengan membawa sengketa ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apabila ada hal-hal yang menyangkut persengketaan Pemilu, itu ya kita lakukan lewat proses mekanisme demokrasi di MK," terang Haedar.
Haedar meminta dalam menyelesaikan sengketa di Pemilu, MK bisa bersikap objektif keadilan konstitusi. Haedar menilai proses yang objektif membuat semua pihak menerima keputusan MK terkait sengketa di Pemilu.Â
"Imbauan kami, MK harus berdiri tegak di atas objektifitas konstitusi dalam memproses persengketaan ini sehingga semua pihak baik yang menang maupun kalah bisa legawa karena prosesnya objektif," tutup Haedar.