Gus Yahya soal Jatah Menteri Prabowo-Gibran: Jangan-jangan Kabinetnya Orang NU Semua
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya buka suara terkait peluang jajaran PBNU masuk dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. Gus Yahya menegaskan pembahasan mengenai kabinet bukan ranah PBNU.
"Soal dapat jatah itu (menteri) ya ini sesuatu yang tidak terlalu jelas batasnya. Kalau ngomong NU dapat berapa, jangan-jangan anggota kabinetnya orang NU semua," kata Gus Yahya diikuti gelak tawa jajaran PBNU yang hadir acara konferensi pers di kantornya, Kamis, 21 Maret 2024
Gus Yahya menegaskan NU merupakan organisasi masyarakat dan bukan termasuk faksi politik, yang menurutnya tidak elok jika dianggap NU punya jatah menteri di kabinet Prabowo-Gibran.
"Jadi kita ndak bisa melihat ini sebagai jatah-menjatah, karena NU itu bukan faksi politik, NU itu realitas demografis," ujar Gus Yahya
"Ya kita lihat saja nanti, dan siapapun yang nanti dipercaya ya alhamdulillah mudah mudahan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," sambungnya
Sebelumnya, PBNU menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengucapkan selamat kepada yang telah berhasil, katakanlah, memenangkan kompetisi. Selamat kepada Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming atas ditetapkannya sebagai pemenang Pilpres," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024
PBNU juga mengucapkan selamat kepada partai-partai yang memperoleh kepercayaan dari rakyat untuk menduduk kursi-kursi di DPR dan para anggota DPD yang juga mendapatkan kepercayaan dari rakyat mengemban amanah tersebut.
"Hal-hal yang menyangkut masalah-masalah sengketa terkait pemilu ini marilah kita pecahkan jalankan keluarnya dengan tenang," ujarnya
PBNU meminta agar semua isu terkait Pemilu 2024 diselesaikan dengan jalur seharusnya, yaitu melewati jalur hukum terkait isu hukum, dan masalah politik diselesaikan prosedur kelembagaan untuk urusan politik.