Catat! Bus dan Kendaraan Pakai Klakson Telolet Bakal Ditindak Aparat

Screenshot Telolet
Sumber :
  • Youtube

Jakarta - Buntut kasus bocah terlindas bus saat berburu klakson 'telolet', semua pengendara khususnya bus diminta tak memakai klakson 'telolet' atau bakal ditindak jika masih keukeuh memakainya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah evaluasi dan mengeluarkan surat telegram kepada seluruh jajarannya perihal penggunaan klakson 'telolet' pada kendaraan. Hal itu diungkap Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso.

"Dari Pak Kakorlantas sudah mengeluarkan ST (Surat Telegram) ke seluruh jajaran untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan, karena ketentuan telolet itu hampir sama dengan ketentuan knalpot brong," ujarnya, Kamis 21 Maret 2024.

Klakson telolet.

Photo :
  • Yasin Fadilah/VIVA.co.id

Namun demikian, dia mengaku pihaknya bakal lebih dulu melakukan sosialisasi serta teguran kepada pengendara yang melanggar sebelum melakukan penindakan. Adapun mekanisme penindakan terhadap klakson telolet bakal sama seperti penindakan knalpot brong dengan dilakukan pengecekan oleh petugas di lapangan kepada kendaraan yang melintas.

"Ya kita sosialisasi dulu, kita sosialisasi dulu teguran kita sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu, karena beberapa korban sudah ada," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, bocah berusia lima tahun berinisial R tewas terlindas bus saat berburu klakson telolet di jalan Raya Merak, Kota Cilegon, Banten. Sopir bus berinisial TB pun sudah diamankan polisi.

“Sudah diamankan tidak kabur. Dia (sopir bus) koperatif ada di unit laka,” ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Sigit Dermawan, Senin, 18 Maret 2024.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Saat itu, R bermaksud mengejar bus yang dikendarai TB setelah membunyikan klakson telolet. Bus dengan nomor polisi BG-7144-W yang dikendarai TB melaju dari arah Cilegon hendak masuk ke Dermaga eksekutif Pelabuhan Merak.

“Jadi, anak kecil nyamperin sebelah kiri, nah mobil kan nekuk ya mau belok. Jadi anak kecil itu mengetuk-ngetuk pintu ke depan sebelah kiri. Jadi pas mobil belum (belok) dikira si sopir tidak ikut, nah tahunya ikut. Nah kan kehantem sama body depan dulu, baru ke hantam ban kiri belakang,” katanya.

Fakta Baru Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten, Korban Ternyata Juga Dicabuli
Tersangka diketahui bernama Abi Rezaldi, kelahiran Jakarta, 25 Maret 1998, yang dituduh melakukan tindakan kekerasan dan membawa senjata tajam saat peristiwa terjadi di Jalan Gandaria Tengah V, Kramat Pela, Kebayoran Baru.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI yang terjadi pada Rabu dini hari, 30 Oktober 20

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024