Polri Diminta Tangkap Pengusaha Pembuat Oli dan Sparepart Palsu Sepeda Motor

Ilustrasi Gedung Mabes Polri
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Maraknya peredaran oli dan sparepart sepeda motor palsu di pasaran membuat ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) Rabu, 20 Maret 2024.

Massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia dan Mahasiswa Poros Jakarta itu meminta pihak kepolisian membongkar kasus tersebut.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Dalam spanduk yang dibawa, mereka menuliskan dukungan terhadap Mabes Polri untuk memberantas dan menangkap para pengusaha pembuat oli dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.

Sultoni, seorang koordinator massa aksi menyebut pihaknya ingin pihak kepolisian bertindak tegas atas kasus yang sudah meresahkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor itu di wilayah Kota Tangerang, Banten.

"Kita ingin menuntut bahwasanya tindakan tegas dari Mabes Polri untuk menangkap para pembuat oli palsu yang memakai merek Honda yang ada di Tangerang Kota," kata Sultoni dalam aksinya.

Massa aksi juga menuntut menangkap terduga pelaku pengusaha pembuat oli dan sparepart palsu berinisial Y, yang merupakan pemilik dari PT NDK.

Demo di Mabes Polri

Photo :
  • Istimewa
Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

"Kasus ini pernah disidak tapi itu bukan dalangnya yang disidak, itu skala kecilnya saja yang ditutup. Mereka (pengusaha) masih beroperasi, masih banyak, dan dalangnya masih beroperasi," ungkap Sultoni.

Sultoni berharap, aksi unjuk rasa yang ia gelar ini segera ditindak lanjuti pihak kepolisian.

Final Mekaarpreneur, PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital

Pasalnya, kasus peredaran oli dan sparepart palsu sepeda motor ini marak beredar jelang memasuki musim mudik lebaran.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024