Ada Fakta Baru, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Santri Meninggal di Jambi

Foto PLH Kasubbid Penmas, Humas Polda Jambi Kompol M.Amin Nasution
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi –Kasus meninggalnya AH yang merupakan Santri pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, Tebo, Jambi, kini mulai menemui titik terang. Setelah lima bulan berlalu, aparat kepolisian akhirnya mulai mengungkap sosok yang diduga kuat sebagai pelaku yang menyebabkan meninggalnya santri tesebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Plh Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengatakan, terkait meninggalnya santri Raudhatul Mujawwidin ini menjadi atensi penyidik kepolisian. Menurutnya satreskrim Polres Tebo saat ini tengah fokus memeriksa sejumlah pihak yang diduga kuat merupakan pelaku dalam kasus ini

"Ada fakta terbaru meninggalnya santri di pondok pesantren namun penyidik satreskrim Polres Tebo mengklirkan gelar perkara penetapan tersangka," jelasnya Kamis, 21 maret 2024.

Ilustrasi mayat/jenazah.

Photo :
  • Pixabay.

Menurut Amin, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi yang jumlahnya mencapai 54 orang. Dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut mengerucut nama yang berpotensi menjadi tersangka dalam meninggalnya AH 

"Bakal ada tersangka, saat ini di Polres Tebo masih gelar perkara dan kita akan menunggu hasilnya," tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sosok diduga pelaku. "Hari ini kita maksimalkan pemeriksaan, kalau bukan hari ini (penetapan tersangka), insya Allah besok,"tuturnya.

Yoga mengatakan, sosok yang berpotensi ditetapkan tersangka itu melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban di Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Untuk menguatkan penetapan status tersangka itu, aparat kepolisian akan merampungkan gelar perkara. "Kita akan sampaikan hasilnya, hari ini kita pendalaman dulu," katanya.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

Ilustrasi meninggal.

Photo :
  • vstory

Diketahui, Airul Harahap ditemukan meninggal di lantai tiga pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, Tebo, Jambi tepat selasa, 14 november 2023 antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB. Atas meninggalnya santri ini, pihak orang tua kandung langsung melapor ke pihak kepolisian dan Pengacara terkenal Hotman Paris dan saat ini kasusnya tengah diselidiki.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024