Panglima TNI Ungkap Agenda Separatis Papua Ganggu Pilkada Serentak 2024
- Puspen TNI
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa kelompok separatis teroris (KST) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua mempunyai rencana untuk menggagalkan Pilkada Serentak 2024. Aksi tersebut sudah dilakukan dengan serangkaian permulaan.
"Di wilayah Papua, kelompok separatis teroris terpantau mempunyai agenda untuk menggagalkan pilkada guna delegitimasi NKRI serta mencari perhatian dunia internasional," kata Jenderal Agus saat rapat kerja bersama anggota Komisi I DPR di Kompleks Parlemen pada Kamis, 21 Maret 2024.
Agus mengungkapkan, hal itu ditandai dengan adanya aksi KST bersenjata di tujuh wilayah rawan pada periode Maret 2024. Dia juga menyebut, aksi itu sudah terjadi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya; Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Intan Jaya di Papua Tengah; serta Kabupaten Nduga, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang di Papua Pegunungan.
"Meningkatnya aksi KST dipengaruhi oleh akan datangnya penyelengaraan pemilu serentak," kata Agus.
Selain itu, TNI juga menyoroti adanya calon anggota legislatif atau pasangan calon kepala daerah yang terafiliasi dengan KST. Pasalnya, hasil pemilihan yang diikuti oleh calon terafiliasi itu bisa berdampak pada situasi keamanan.
"Paslon yang berafiliasi dengan kelompok KST apabila kalah dalam perolehan suara, memiliki kemungkinan akan melakukan aksi gangguan kemanan yang lebih besar," jelas dia.
Sebagai langkah mitigasi, kata Agus, satuan TNI di wilayah akan memantau gejala intoleransi dan ketidakharmonisan sosial. Selain itu, TNI juga akan berkoordinasi dengan KPU maupun pihak terkait untuk rencana kontigensi pengamanan pilkada.
"Dan terakhir, Satgas Papua dan Aceh lebih aktif melaksanakan pengamanan statis dan mobile dalam rangka melaksanakan pencegahan dini pada potensi ancaman bersenjata," imbuhnya.
Sebelumnya, Agus menjelaskan terdapat 15 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi pada Pilkada Serentak 2024. 15 provinsi dimaksud adalah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara.
Kemudian, 6 provinsi di Pulau Papua yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Kerawanan tersebut antara lain berupa konflik SARA, konflik di antara pasangan calon, bentrok antarpendukung fanatik, konflik elite politik, konflik di daerah basis partai politik tertentu, hingga konflik bersenjata seperti yang terjadi di Papua.
Selain itu, ada 6 provinsi yang memiliki kerawanan tingkat sedang yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timmur, Bali, Nusa Tenggara Barat, nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.