Optimalkan Nilai Kinerja Petugas Haji, Kemenag Gandeng LKP3 UI

Pelepasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tambahan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Kementerian Agama melibatkan LKP3 (Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan) Universitas Indonesia dalam menilai petugas haji. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.

Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Mulai Dibuka, Catat Syarat dan Jadwal Tahapannya

“Sesuai arahan Menteri Agama agar seluruh layanan Kementerian Agama, harus berbasis digital. Sehingga semua pelaporan diarahkan dapat dilakukan secara digital termasuk juga laporan terkait penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia, Farhan Muntaha saat menyampaikan materi pada Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Menurutnya, sejak 2019 sudah mulai dilakukan pelaporan petugas kloter (kelompok terbang) melalui aplikasi. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah Arab Saudi

Laporan itu mencakup aspek kedatangan ataupun keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga sejumlah kasus.

petugas haji memeriahkan HUT RI 74 di Mekah

Photo :
  • MCH 2019/Bahauddin
Minat Jadi Petugas Haji 2025? Catat Persyaratannya Berikut Ini

Tahun 2023, PPIH Arab Saudi melakukan ujicoba pelaporan kinerja, mulai dari distribusi katering, pelaporan transportasi, dan lainnya. Pelaporan kinerja wajib diisi secara harian oleh tiap petugas.

Farhan menerangkan bahwa tahun ini pelaporan kinerja wajib diisi harian oleh tiap petugas (PPIH kloter/ Non Kloter).

"Tim kami akan memantau pelaporan tiap petugas PPIH melalui aplikasi berbasis digital yakni elektronik Penilaian Kinerja (e-Penkin)," sebutnya.

"Selain itu, dari pelaporan e-Penkin dapat menjadi rujukan untuk penilaian lembaga dan juga rujukan pimpinan dalam hal penilaian kinerja pegawai," tandasnya.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Petugas PPIH Arab Saudi bersiap menyambut jemaah haji Indonesia di Arafah

Photo :
  • MCH 2023 | Lutfi Dwi Pujiastuti

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

Lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352).

Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya