Prabowo Resmi Presiden Terpilih, Ucapkan Penghargaan atas Rekonsiliasi dengan Jokowi

Prabowo Subianto terpilih jadi Presiden 2024
Sumber :
  • Dok.istimewa

Jakarta – Setelah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sempat mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas rekonsiliasinya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Basuki Ungkap Arahan Prabowo untuk Selesaikan IKN pada 2028

Prabowo mengatakan, Jokowi memiliki andil penting dalam rekonsiliasi besar antara kedua pihak yang bertanding di pilpres dua kali tersebut.

Prabowo Subianto terpilih jadi Presiden 2024

Photo :
  • Dok.istimewa
Presiden Prabowo Bakal ke China 8-10 November untuk Penuhi Undangan Xi Jinping

“Saya ingin juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih saya kepada Presiden RI Joko Widodo. Beliau telah memberikan rekonsiliasi besar 10 tahun lalu, beliau rangkul dan bahkan beliau juga yang sangat besar mendorong saya hingga hari ini menerima mandat dari rakyat," kata Prabowo di kediamannya di Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2024.

Lebih lanjut, Prabowo mengapresiasi Jokowi atas pembangunan yang selama ini dijalaninya sebagai presiden khususnya pada bidang ekonomi. 

Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Hipmi Mulai Salurkan Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis

“Saya menerima mandat dari rakyat dengan dasar yang kuat yang telah beliau bangun khususnya di bidang ekonomi untuk kita bekerja lebih cepat lebih keras kepada rakyat indonesia terima kasih,” kata Prabowo. 

KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

Prabowo Subianto terpilih jadi Presiden 2024

Photo :
  • Dok.istimewa

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya