Ubah Penempatan Jemaah Haji 2024, Kemenag Beberkan Alasan Ini

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.
Sumber :
  • MCH 2023 | Lutfi Dwi Pujiastuti

VIVA Nasional – Ada kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 terkait penempatan jemaah Indonesia di Mina. Tahun ini, tidak ada jemaah hani yang akan ditempatkan di Mina Jadid, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Arsad Hidayat saat menyampaikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi, Rabu 20 Maret 2024.

"Tahun 2024, penempatan jemaah haji Indonesia yang sebelumnya di Mina Jadid untuk musim haji ini direlokasi ke wilayah Muaishim," ucap Arsyad. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Seleksi Petugas Haji Segera Dilaksanakan, Kemenag Review Aplikasi CAT

Petugas haji Indonesia melepas kepulangan jemaah ke tanah air.

Photo :
  • MCH 2023 | Lutfi Dwi Pujiastuti

Perubahan ini, kata Arsad, sebagai upaya menambah kenyamanan jemaah haji Indonesia dalam beribadah terutama jemaah lansia, agar tidak terlalu jauh dengan Jamarat.

Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Perubahan ini juga didasarkan pada masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Kemenag telah siapkan skema penempatan jemaah di Mina.

Haji 2024, masih mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Seluruh petugas diminta siap dan siaga dalam memberi layanan terbaik kepada jemaah, sejak dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

"Para petugas diharapkan nantinya berkerja dengan baik dan profesioanal, harus membantu jemaah dengan tuntas dan harus selalu siap melaksanakan komitmen petugas," tandasnya.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Jemaah haji Indonesia

Photo :
  • Sherly/VIVA.

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

Lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352).

Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya