Perang Sarung di Lampung Makan Korban Jiwa, Polisi Periksa 22 Saksi
- tvOne/Pujiansyah
Lampung – Seorang remaja tewas setelah terlibat dalam tawuran perang sarung di Kalianda, Lampung Selatan pada hari Senin, 18 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB. Aparat kepolisian dari Polres Lampung Selatan, langsung turun tangan untuk mengusut kasus tersebut.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui terkait peristiwa tersebut. Yusriandi menyebut bahwa aparat kepolisian akan melakukan penegakkan hukum secara tegas kepada para pelaku.
"Kita sudah memanggil 22 saksi baik dari desa Kecapi maupun desa Pematang. Tawuran sarung itu dilakukan anak-anak dengan menyabet atau memukulkan sarungnya kepada lawan," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu, 20 Maret 2024
Yusriandi Yusrin menjelaskan, para saksi untuk dimintai keterangan mayoritas anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP.
"Tolong dibedakan saksi dengan terperiksa. Kalau saksi itu cakupannya luas, bisa saja dia saksi yang saat itu ada di lokasi, teman korban dan lainnya. Tapi kalau sudah terperiksa itu sudah menjurus ke arah pelaku," jelasnya.
Mengenai penyebab kematian korban, AKBP Yusriandi mengungkapkan pihaknya masih mendalami jenis sarung yang digunakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan pakaian dan sandal korban saat perang sarung tersebut.
"Biasanya sarung tersebut diikat ujungnya seperti gumpalan, namun ada kemungkinan sarung ini dimodifikasi dengan diisi batu dan sebagainya. Kita masih mencaritahu. Maka dari itu kita suruh mereka ngumpulin sarungnya," ungkapnya.
Yusriandi Yusrin mengimbau kepada masyarakat dan orang tua di Lampung Selatan untuk terus menjaga dan mengawasi anak-anak dari aksi kejahatan.
"Jangan membiarkan anak-anak kita menjadi korban atau pemain perang sarung. Pastikan setelah salat tarawih anak-anak sudah berada di rumah tidak berkeliaran yang tidak jelas," pungkas Yusriandi Yusrin.
Untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi, Polres Lampung Selatan akan meningkatkan patroli di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
Diketahui, Seorang remaja di Lampung Selatan, Lampung, tewas seusai terlibat tawuran perang sarung setelah salat tarawih. Korban tewas mengalami luka yang cukup serius di bagian dada kiri diduga karena hantaman sarung yang berisi batu. Korban berinisial LRF (14 tahun) tewas setelah terlibat tawuran perang sarung sekelompok remaja yang terjadi Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Senin malam (18/3/2024) pukul 20.30 WIB.
Laporan: tvOne/Pujiansyah - Lampung