INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ
- VIVAcoid
Jakarta – Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia, setelah Presiden Joko Widodo memutuskan Ibu Kota Negara atau IKN, dipindahkan ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengungkapkan visi dan rencana pembangunan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia.
Menurut Tito, Jakarta akan diarahkan untuk menjadi pusat bisnis seperti New York, Amerika Serikat, atau Melbourne, Australia, setelah kehilangan statusnya sebagai ibu kota.
Informasi terbaru, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati ketentuan penetapan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan perolehan suara lebih dari 50 persen atau 50 persen plus 1. Berikut kami sampaikan informasi selengkapnya.