Arsul Sani Sentil Paspampres soal Kasus Pengadangan Marhan Harahap hingga Meninggal
- Setkab
Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arsul Sani, turut menyoroti kasus pengadangan terhadap salah seorang jemaah yang hendak salat Jumat di Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, Sumatera Utara. Buntut pengadangan ini, jemaah yang bernama Marhan Harahap itu akhirnya meninggal dunia.
Arsul mengatakan, dirinya sebagai warga negara memang kerap merasakan ketatnya pengamanan yang dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat mengamankan lokasi kedatangan Kepala Negara. Namun semestinya pengamanan tersebut tetap dilakukan secara humanis.
Arsul berharap peristiwa pengadangan Marhan ini bisa dijadikan bahan evaluasi dalam hal pengamanan Presiden. Sehingga, peristiwa hilangnya nyawa warga negara karena diadang petugas tidak lagi terjadi di kemudian hari.
"Sebagai warga negara yg kadang jg "merasakan" bagaimana "ketat"-nya Paspampres menjaga Presiden, saya berharap peristiwa meninggalnya Pak Marhan Harahap ini menjadi refleksi dan evaluasi SOP jajaran Paspampres," tulis Arsul Sani dalam akun twitternya @arsul_sani, dikutip Rabu, 20 Maret 2024.
Arsul juga mengatakan, bahwa moto yang dimiliki Paspampres yakni 'Setia Waspada tak harus mengorbankan nyawa manusia. Asas perikemanusiaan menurutnya harus tetap ditegakkan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan Kepala Negara.
Sebab, kata Arsul, semua Presiden Republik Indonesia sangat menjunjung tinggi humanisme. Maka sudah sepatutnya dalam pengawalan juga tak melupakan sisi humanis tersebut.
"Moto "Setia Waspada" tak harus mengorbankan sikap humanis, sikap yg sebenarnya sangat kuat melekat pd semua yg pernah jadi Presiden kita, termasuk Pak @jokowi ,"
Seperti diketahui, dalam video yang viral di media sosial, Marhan terlihat tenang berjalan menuju Masjid dan tak ada gerak gerik mencurigakan. Saat akan melintasi jalan, Marhan yang mengenakan pakaian gamis abu itu terlihat menunjukkan gestur meminta izin kepada petugas untuk menuju ke masjid.
Namun dengan spontan petugas wanita langsung mengadang. Tak lama kemudian, terlihat juga dalam video petugas laki-laki berseragam TNI dan Polri dengan arogan menyeret Marhan keluar dari ring 1 pengamanan.
Sesaat setelah diseret oleh petugas TNI-Polri itu Marhan seketika pingsan dan terlihat dibopong oleh seorang lelaki. Setelah mendapatkan perawatan, nyawa Marhan dikabarkan tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Paspampres Bantah Adang Marhan Harahap
Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman menegaskan tidak benar Marhan Harahap meninggal dunia disebabkan karena dihalang-halangi Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Menurutnya, yang menghalangi Almarhum Marhan untuk menuju Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu adalah seorang perempuan. Sedangkan, Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada wanita TNI atau prajurit perempuan.
“Tidak benar adanya almarhum meninggal dunia disebabkan karena saat menuju Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu, dihalang-halangi anggota Paspampres,” kata Herman saat dikonfirmasi pada Senin malam, 18 Maret 2024.