Polisi Gagalkan Perang Sarung di Brebes, 16 Bocah Diamankan
- Tri Handoko
Brebes – Jajaran Polsek Larangan, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 16 bocah berusia belasan tahun, yang hendak melakukan aksi perang sarung, Rabu (20/03/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Belasan bocah remaja ini, diamankan di Jalan Dusun Sembung, Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat yang resah yang tengah bergerombol," ujar Kanit Reskrim Polsek Larangan, Aiptu Heri Sukamto.
Menurut Heri, sejumlah petugas yang saat itu lagi berpatroli langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut.
"Dari laporan warga dan hasil pemeriksaan dari para remaja tersebut, diketahui mereka berkumpul dan merencanakan akan perang sarung," ungkap Heri.
Beruntung, warga dan kepala desa yang mengetahui itu cepat melapor ke polisi, sehingga aksi perang sarung itu bisa digagalkan.
"Para remaja kami beri pembinaan. Termasuk orang tua mereka juga kami undang agar menjaga anaknya untuk tidak berbuat hal negatif," ujar Heri.
Selain mengamankan belasan remaja itu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan 7 sarung.
"Kami juga mengamankan 7 sarung dari para remaja ini," jelas Heri.
Lebih lanjut dia mengimbau, warga yang mempunyai anak remaja, untuk lebih meningkatkan pengawasan. Sehingga, anak-anaknya bisa menghindari tindakan yang cenderung negatif.
"Apalagi saat ini dalam bulan suci Ramadhan. Kami berharap waktu senggang para remaja lebih dimanfaatkan untuk aktivitas yang positif, seperti kegiatan keagamaan," pungkasnya. (Tri Handoko/Brebes)