Soal Masyarakat Tolak Hasil Pemilu 2024, Ketua KPU: Itu di Luar Ranah KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menilai wajar jika ada pihak-pihak tertentu yang menolak hasil Pemilu 2024. Menurutnya, penolakan itu merupakan bagian dari dinamika politik. 

Hal itu disampaikan Hasyim merespons soal bagaimana jika masyarakat menolak penetapan hasil Pemilu yang akan ditetapkan KPU pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. 

"Kalau dinamika politik dalam kepemiluan, saya kira wajar ya," ucap Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 20 Maret 2024.

Aparat Gabungan Diterjunkan Amankan Demo di DPR dan KPU

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Hasyim lantas menegaskan, penolakan masyarakat itu di luar dari ranah pihaknya selaku penyelenggara Pemilu. Kata dia, KPU hanya bertugas mengurusi urusan kepemiluan saja. 

"Tapi yang ingin saya sampaikan, bahwa tugas KPU ini mengurusi urusan kepemiluan, yang di luar itu tentu saja tidak semuanya menjadi ranah KPU. Saya kira itu," jelas Hasyim.

Seperti diketahui, KPU memiliki batas waktu melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu pada Rabu, 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

Sejauh ini, tersisa dua provinsi saja yakni Papua dan Papua Pegunungan yang belum dilakukan rekapitulasi. Adapun tim dari kedua provinsi tersebut dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk mengikuti proses rekapitulasi.

Tak Terima Dipecat dan Gagal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat PDIP-KPU RI ke PN Jakpus

"Jadi insyaallah besok (Rabu) pagi kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu, untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan," ungkap Hasyim.

Setelah proses rekapitulasi rampung, Hasyim menyebut pihaknya akan menyiapkan berita acara dan menyampaikan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pemilu 2024.

Pilkada Ulang Digelar September 2025 Jika Kotak Kosong Menang

"Kemudian nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," pungkas Hasyim.

DPR Setujui Penggunaan Sirekap di Pilkada Serentak 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja

Bawaslu Nyatakan KPU Melanggar Prosedur Penggantian Dua Caleg Terpilih PKB

Bawaslu meminta KPU agar tetap melantik dua caleg terpilih dari PKB Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf meski keduanya diganti secara sepihak oleh PKB.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2024