Bahlil Lapor Bareskrim karena Namanya Dicatut soal Pungli Perizinan Tambang
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa, 19 Maret 2024.
"Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP," ujarnya, Selasa 19 Maret 2024.
Bahlil mengaku kalau dalam kedatangannya ke sana ia membuat laporan. Adapun laporan itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, terkait kasus pungli perizinan usaha pertambangan (IUP) yang menyeret namanya.
"Ya, ya pasti dong (buat laporan). Saya kan merasa dirugikankan," ucap dia.
Namun, dia tidak merinci adakah bukti yang diserahkan ke polisi dalam membuat laporan itu. Sebab, kata dia hal itu sudah wewenang pengacaranya.
"Hari ini saya, sebagai bentuk keseriusan saya, untuk merasa dirugikan nama baik saya. Jadi, saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo. Tapi, saya tidak mengadu Temponya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," kata dia.
Sementara itu, pada hari ini juga Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul juga Ke Bareskrim Polri. Tidak diketahui apa maksud kedatangannya. Bambang Pacul lebih irit bicara lagi ke awak media soal kedatangannya.
"Tanya Pak kombes," kata Bambang Pacul.