Alasan Kejagung Dinilai Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bertemu Menkeu Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta  - Kejaksaan Agung atau Kejagung dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya lantaran digandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusut kasus dugaan korupsi debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Korps Adhyaksa dinilai berhasil mengusut sejumlah perkara korupsi termasuk di badan usaha milik negara (BUMN).

KPK Ingatkan Raffi Ahmad

Pengamat kebijakan publik Ade Reza Hariyadi menilai hal itu karena kemungkinan berkaitan kejagung yang berhasil dalam menangani sejumlah kasus korupsi.

"Apalagi, kejaksaan juga dipercaya Kementerian BUMN untuk menangani kasus-kasus korupsi di perusahaan negara, kan," kata Ade Reza di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

KPK Wajibkan Menteri dan Wamen Prabowo Setor LHKPN Sebelum 21 Januari 2025

Dia mengibaratkan Kejagung sebagai 'pelita' dalam perang terhadap korupsi. Ia menilai demikian karena kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun.

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sahbirin Noor Mundur Sebagai Gubernur Kalsel, Terungkap Alasannya

Ade menyoroti KPK karena internalnya ada persoalan seperti eks ketuanya yaitu Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan.

Ia mengatakan KPK juga menurun pasca UU lembaga tersebut direvisi.

"Dan banyaknya internal KPK yang terlibat kasus korupsi atau suap bahkan mantan ketuanya (Firli Bahuri) terlibat skandal menjadi 'pukulan telak' bagi KPK, ya," kata Reza.

Dia mengatakan kasus dugaan korupsi LPEI juga ternyata sempat dilaporkan ke KPK.

"Namun, sepertinya tidak ada progres yang memuaskan, makanya sekarang dilaporkan kepada kejaksaan. Jadi, saya kira, ini sinyalemen bahwa Kemenkeu percaya kejaksaan bisa menanganinya," ujar Reza.

Pun, dia menambahkan, sudah semestinya sinergi antarlembaga negara dalam pemberantasan korupsi bisa terbangun dengan baik. Apalagi, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia saat ini cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir.

"Setiap kebijakan institusi pemerintahan, kan, rutin selalu dievaluasi atau monev (monitoring dan evaluasi). Ketika ditemukan ada indikasi fraud atau penyimpangan, ya, segera dilaporkan supaya juga bisa diusut sesegera mungkin," jelas Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana itu.

Reza juga menaruh harapan agar kolaborasi Kejagung dan Kemenkeu tersebut membuahkan hasil positif. "Karena laporan ini berangkat dari temuan yang sudah dievaluasi, seharusnya mudah untuk didalami, ya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani melaporkan dugaan fraud debitur LPEI kepada Kejagung, Senin, 18 Maret 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim terpadu, yang melibatkan Kejagung, Kemenkeu, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 4 debitur diduga melakukan fraud dengan nilai outstanding Rp2,5 triliun.

Adapun Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, menuturkan, laporan tersebut merupakan tahap pertama dari hasil temuan. Kata dia, masih ada temuan tahap kedua dengan nilai outstanding fraud sekitar Rp3 triliun serta melibatkan 6 perusahaan. Sementara, kasus ini ternyata sempat dilaporkan kepada KPK pada Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya