BKN: ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

IKN Nusantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menegaskan, ASN yang tugas di instansi pusat setingkat kementerian atau badan, tak boleh menolak untuk dipindahkan ke IKN.

Kadisbud Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jakarta Wanti-wanti ASN Tak Buat Kegiatan Fiktif Lagi

Menurut Haryomo itu bukanlah paksaan, melainkan sebuah kewajiban. Sebab, para ASN tersebut sudah membuat pernyataan dan perjanjian tentang kesiapan untuk ditugaskan di mana saja.

"Kami tidak mungkin memaksa seseorang pindah, juga tidak boleh terus mereka memilih tidak mau pindah, enggak boleh," kata Haryomo di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. 

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

Konsep Bangun Hutan Hujan Tropis di IKN

Photo :
  • Jhovanda (Kalimantan Timur)

Haryomo menjelaskan, pada prinsipnya perpindahan instansi pusat ke IKN merupakan perpindahan kantor beserta kelembagaannya. Sehingga, para ASN itu ikut pindah ke tempat kantornya berada.

Komisi II DPR Paling Banyak Terima Aduan soal Pemilu dan Mafia Tanah selama 2024

Adapun pemindahan para ASN ke IKN itu menempuh proses dan berdasarkan kebutuhan. Sepanjang dibutuhkan dan disiapkan untuk bekerja di IKN maka ASN akan terus bekerja di IKN.

"Kami tetap pada prinsipnya adalah SDM-nya, kelembagaannya, dan kantornya juga akan pindah, dan itu menyatu menjadi satu," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin.

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dibebastugaskan

Pemprov Jakarta, menghormati proses hukum yang diambil oleh Kejati. Selain itu, pihak pemprov juga mendukung penuh penegakan hukum yang transparan, adil, serta sesuai UU.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025