BKN: ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

IKN Nusantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menegaskan, ASN yang tugas di instansi pusat setingkat kementerian atau badan, tak boleh menolak untuk dipindahkan ke IKN.

Badan Perdagangan dan Pembangunan AS Bangun Pusat Komando di IKN Nusantara, Ini Tujuannya

Menurut Haryomo itu bukanlah paksaan, melainkan sebuah kewajiban. Sebab, para ASN tersebut sudah membuat pernyataan dan perjanjian tentang kesiapan untuk ditugaskan di mana saja.

"Kami tidak mungkin memaksa seseorang pindah, juga tidak boleh terus mereka memilih tidak mau pindah, enggak boleh," kata Haryomo di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. 

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS

Konsep Bangun Hutan Hujan Tropis di IKN

Photo :
  • Jhovanda (Kalimantan Timur)

Haryomo menjelaskan, pada prinsipnya perpindahan instansi pusat ke IKN merupakan perpindahan kantor beserta kelembagaannya. Sehingga, para ASN itu ikut pindah ke tempat kantornya berada.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Adapun pemindahan para ASN ke IKN itu menempuh proses dan berdasarkan kebutuhan. Sepanjang dibutuhkan dan disiapkan untuk bekerja di IKN maka ASN akan terus bekerja di IKN.

"Kami tetap pada prinsipnya adalah SDM-nya, kelembagaannya, dan kantornya juga akan pindah, dan itu menyatu menjadi satu," ujarnya.

Wamendagri

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Untuk itu, kata Wamendagri Bima membentuk kader-kader yang Ber-AKHLAK, khususnya bagi keluarga besar Kemendagri sangat penting.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024