KPK Usut Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di PT PLN, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi baru di PT PLN (Persero). Adapun dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Maruarar Sirait Minta Hasto Kristiyanto Hormati Proses Hukum Usai jadi Tersangka KPK

"KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 s/d 2022," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Selasa 19 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Ali menjelaskan bahwa adapun kerugian negara yang ditaksir dalam kasus pengadaan proyek tersebut mencapai miliaran rupiah. Namun, belum dijelaskan secara rinci.

"Dimana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," kata Ali.

Mahfud Soroti Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Tak Logis

Kendati demikian, KPK belum menyebutkan sosok tersangka dalam dugaan korupsi di PT PLN (Persero) itu. Sebab, lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti yang lengkap untuk mengumumkannya.

"Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apasaja yang disangkakan," imbuhnya.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024