Puluhan Bocah Pelaku Tawuran Dihukum 'Mondok' Pesantren Kilat di Kantor Polisi
- tvOne/Azizi Erfan
Cirebon - Sebanyak 60 anak yang berurusan dengan hukum karena terlibat tawuran, perang sarung hingga mengkonsumsi minuman keras atau miras selama bulan Ramadhan, mengikuti kegiatan pesantren kilat yang digelar Polresta Cirebon.
Puluhan anak-anak tersebut menjalani bimbingan rohani dan mental yang digelar di masjid lingkungan asrama polisi Sumber.
Selama mengikuti pesantren kilat, anak-anak pelaku tindak pidana itu menjalani bimbingan berupa pemberian nasehat, mengaji hingga pemberian bekal kreativitas usaha.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon merupakan kegiatan yang baru diadakan oleh jajaran Polresta Cirebon.
Kegiatan tersebut juga bekerja sama dengan DPRD Kab. Cirebon, Pemda Kabupaten Cirebon, Dinas/ Intasi terkait, Tokoh agama, KPAID Kabupaten Cirebon dan ulama.
Menurutnya, Pesantren Kilat ABH tersebut menyikapi terjadinya beberapa kasus yang terjadi sejak awal Ramadhan menggelar kegiatan KRYD dan Patroli Sahur selalu didapatkan anak melakukan kegiatan negatif yang seharusnya tidak boleh terjadi seperti perang sarung, bawa sajam, tawuran, mabuk-mabukan dan lainnya.
"Sebagai generasi muda penerus bangsa yang menggantikan kami semua, sebagai pemimpin tentu harus mempersiapkan diri dari sekarang karena tantangan hidup ke depan akan semakin sulit, ke mana arah kemajuan bangsa ini akan dibawa. Sehingga sekarang saatnya berubah, hijrah, jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya," ujar Kombes Pol Sumarni, Selasa, 19 Maret 2024
Ia mengatakan, orang tua harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya.
Anak-anak tersebut akan 'mondok' di pesantren kilat Polresta Cirebon setiap pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB, selama lima hari ke depan
Nantinya, mereka akan mengikuti pelatihan ekonomi kreatif diantaranya barista coffee, pembuatan menu makanan untuk jualan dan telur asin.
Pihaknya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakanya Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon tersebut untuk memberikan pembinaan, bimbingan, perbaikan mental dan perilaku, pelatihan praktis ekonomi kreatif dan arahan terhadap anak yang selama ini terlibat kasus pelanggaran hukum atau Anak Berhadapan dengan Hukum agar lebih baik lagi.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 5 hari dimulai dari tanggal 18 - 22 Maret 2024.
Laporan: Azizi Erfan/tvOne Cirebon