Pemkot Malang Siapkan THR Rp29 Miliar untuk Para ASN
- VIVA/Uki Rama.
Malang – Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah yang disiapkan yakni sekira Rp29 miliar.
Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menuturkan bahwa THR yang disiapkan sesuai ketentuan Pemerintah Pusat. Wahyu menuturkan bahwa keputusan pemberian THR untuk para ASN sudah dialokasikan secara matang.
Wahyu menyebutkan, biasanya THR bagi ASN akan cair sebesar 1 kali gaji bulanan tanpa tunjangan. Rencananya, THR ini akan cair pada 25 Maret 2024 mendatang.
"Sudah dong itu kan ketentuan dari pusat kita sudah mengalokasikan. Nanti kita cek lagi, kan biasanya satu kali gaji tanpa tunjangan. 25 Maret akan cair," kata Wahyu Hidayat, Senin, 18 Maret 2024.
THR yang disiapkan nantinya tidak hanya untuk ASN namun juga Pekerja Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prosedur pencairan THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Merujuk PP Nomor 14 Tahun 2024 yang baru saja diterbitkan oleh Presiden RI Joko Widodo itu mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, Penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
Alokasi dana untuk THR pada 2024 yang disiapkan oleh Pemkot Malang sebesar Rp29.008.723.800.
"Di Kota Malang, terdapat sebanyak 5.462 PNS dan 1.463 PPPK, sehingga keseluruhan total mencapai 6.925 aparatur negara," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang, Totok Kasianto.