Komjen Fadil Imran Sebut Polri Sudah Susun Rencana Pengamanan terkait Sengketa Pemilu 2024
- VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Jakarta -- Polri mengaku siap mengamankan seluruh rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 termasuk bila ada sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Korps Bhayangkara berkaca dari Pemilu 2019.
"Sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui PHPU (Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum) di MK," kata Kabaharkam Polri, Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran, Senin, 18 Maret 2024.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebutkan, Polri telah menyiapkan strategi pengamanan saat sengketa Pemilu. Menurut dia, Polri bakal melakukan pengamanan dengan standar dan prosedur yang berlaku. Untuk saat ini, lanjut dia, Korps Bhayangkara masih fokus dalam mengamankan pengumuman hasil rekapitulasi suara.
"Kami juga sudah menyusun rencana pengamanan untuk mengawal, mengamankan jalannya rangkaian sidang yang akan dijalankan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil Pemilu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan jadwal, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat nasional suara untuk Pemilu 2024, akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024. Jelang pengumuman tersebut, Polri memberi gambaran seperti apa situasi dan kondisi di Tanah Air.
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran mengatakan, hingga saat ini, jelang KPU mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional, kondisi di Indonesia aman terkendali.
"Situasi sampai dengan saat berdasarkan laporan yang kami terima dari jajaran, alhamdulillah situasi kondusif, situasi aman," kata Fadil, Senin 18 Maret 2024.