Janda di Banten Meningkat Drastis, Jumlah Mencapai 19.031 Orang dan Paling Banyak di Tigaraksa

Ilustrasi perceraian.
Sumber :
  • pixabay/Kadie

VIVA Nasional – Tingkat perceraian di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, itu artinya jumlah janda pun juga turut meningkat di beberapa daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, bahwa angka perceraian di Indonesia naik dari 336.143 kasus pada tahun 2020 menjadi 344.039 kasus pada tahun 2021.

Peningkatan ini terjadi di hampir semua provinsi di Indonesia. Imbas dari banyaknya kasus perceraian dalam rumah tangga, membuat jumlah janda secara keseluruhan meningkat. Begitu pun juga di wilayah Banten dan sekitarnya yang turut meningkat drastis.

Menanggapi banyaknya perceraian di berbagai wilayah Indonesia, Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten turut mencatat, bahwa terdapat peningkatan jumlah janda di Provinsi Banten dalam satu tahun terakhir. Tahun 2023 ini.

Bahkan, mengejutkannya lagi jumlah janda di Banten bisa dibilang meningkat drastis hingga mencapai 19.031 orang. Diketahui dari unggahan Instagram @infobalaraja pada Senin, 18 Maret 2024 jumlah tersebut berdasarkan data perkara perceraian di Banten pada tahun 2023. 

Di mana Pengadilan Agama mencatat hingga akhir tahun ini sudah terdapat 21.140 perkara perceraian yang diurusnya. Hal tersebut turut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Buang Yusuf. Menurutnya dari 21.140 perkara itu, ada 19.031 perkara yang sudah putus dan sekaligus menambah jumlah janda di Banten.

“Tahun ini ada peningkatan perkara perceraian di Banten dibandingkan tahun 2022 yang hanya 18 ribuan perkara. Tahun ini kita catat ada 21 ribu perkara dengan 19 ribu di antaranya sudah putus,” terang Buang Yusuf dikutip VIVA.co.id pada Senin, 18 Maret 2024.

Buang Yusuf menuturkan, jumlah perkara perceraian paling banyak ditemukan di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa dengan angka 7.806 perkara.

Menurutnya, putusan cerai di Banten ini paling banyak diajukan oleh pihak perempuan dibanding laki-laki. Di mana untuk gugatan cerai yang dilakukan perempuan mencapai 13. 721 perkara, sedangkan untuk cerai talak atau perceraian yang diajukan dari pihak laki-laki atau suami hanya mencapai 3.694 perkara.


Reaksi Warganet

Kabar terkait meningkatnya janda di Banten ini pun sukses menyita perhatian warganet di media sosial.

"Wey admin tau aja nih gue kmren baru abis daftar ke pengadilan agama tigaraksa," tulis warganet.

"Inpo janda yang tersakiti dong min yang ga punya anak," seru lainnya.

"Pindah ke tigarksa knp pas bgt nambah jandanya," tulis lainnya.

Suswono Minta Maaf Buntut Polemik 'Kartu Janda'

"Dampak banyak laki kere min jdi pada minta cere dah susah cari kerja malah main slot jdi tambah kabur bini," kata lainnya.

"Sama yg seumuran di sakitin Mulu,lama lama gw cari jandaaa nihh," seru lainnya.

GP Ansor Akan Laporkan Suswono ke Polisi Buntut 'Kartu Janda'

"kalo di sini status doang perawan min gimna tuh," kata lainnya.

"Info janda yang bisa ngelilit kaya uler welang gaes," tulis lainnya.

Putri Anne Ungkap Rasa Sakit Hati, Akui Pernikahannya dengan Arya Saloka Gagal
Ilustrasi Tanpa Ayah

Tanpa Ayah Setelah Perceraian: Bagaimana Dampaknya Bagi Anak? Simak Penjelasan Psikolog

Ketahui dampak perceraian tanpa kehadiran ayah bagi anak dari sudut pandang psikolog. Bagaimana absennya figur ayah mempengaruhi perkembangan mental dan emosional anak?

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024