Periksa Sekda Bandung soal Korupsi CCTV, KPK Ingin Gali Hal Ini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) kota Bandung Ema Sumarna, terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan CCTV pada proyek Bandung Smart City. Ternyata lembaga antirasuah baru mengungkap hasil pemeriksaannya.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan Ema Sumarna sudah berlangsung pada Kamis 14 Maret 2024 kemarin.

"Kamis (14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik selesai memeriksa Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 18 Maret 2024.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Sekda Bandung Ema Sumarna di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Ali menuturkan bahwa pemeriksaan kepada Ema tujuannya untuk mencari tahu total anggaran dana proyek CCTV secara menyeluruh. Pasalnya, Ema merupakan Ketua TAPD Kota Bandung.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) kota Bandung Ema Sumarna. Adapun kasus suap tersebut sempat menyeret mantan Walikota Bandung Yana Mulyana.

Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara membenarkan bahwa kliennya kini sudah menjadi tersangka dalam kasus suap CCTV di kota Bandung. Hal itu dibenarkan ketika Rizky mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP).

Kemudian, SPDP tersebut diklaim Rizky telah diterima untuk kliennya sejak tanggal 5 Maret 2024.

"Sudah (terima SPDP) Iya, makanya sekaligus panggilan makanya kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik," ujar Rizky di gedung merah putih KPK, Kamis 14 Maret 2024.

Rizky memastikan bahwa pemanggilan kepada kliennya hari ini itu dengan berkapasitas sebagai tersangka. Ia menyebut ada empat orang tersangka selain Ema Sumarna yang juga terdiri dari Pemprov Bandung.

"(Jadi saksi hari ini) Enggak, tersangka," tegasnya.

Sekda Ema Sumarna Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Suap Bandung Smart City

Photo :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

Sementara itu, Sekda Bandung Ema Sumarna sendiri hanya irit bicara ketika keluar gedung merah putih KPK. Ia tampak mengenakan kemeja warna kuning bermotif.

Ema hanya ingin menjelaskan hasil pemeriksaan hari ini lewat pengacaranya. Ia juga cuma meminta doa terkait kasus korupsi du Bandung ini.

"Ke pengacara cukup," ungkap dia.

Sementara berdasarkan informasi, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu. Bahkan, Ema juga dijadikan tersangka bersama dengan Anggota DPRD kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya