Pemerintah Siapkan 3 Pelabuhan dari Jawa ke Sumatera Periode Mudik Lebaran 2024, Intip Jadwalnya

Antrean kendaraan pemudik di pelabuhan Merak Banten
Sumber :
  • Yandi Deslatama (Serang)

Jakarta  Pemerintah menyiapkan tiga pelabuhan penyeberangan dari Pulau Jawa ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dalam mengantisipasi lonjakan pemudik Lebaran 2024. Tiga pelabuhan dimaksud yakni Merak, Ciwandan dan Bojonegara.

Kemenhub Tunda Naikkan Tarif Penyeberangan Kapal Feri, Ini Alasannya

"Untuk pelabuhan penyeberangan, kita bicara ke arah barat yaitu Merak, karena titik yang biasanya jadi masalah ke barat adalah di Merak. Maka untuk arus mudik kita menggunakan tiga pelabuhan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto dalam jumpa pers yang digelar daring mengenai persiapan mudik 2024, Minggu, 17 Maret 2024.

Hendro menjelaskan, penggunaan tiga pelabuhan untuk penyeberangan ke Sumatera ini mulai diberlakukan pada Rabu, 3 April hingga Selasa, 9 April 2024. Jenis kendaraan yang dibolehkan menyeberang juga diatur berdasarkan pelabuhan.

Aksi Ugal-ugalan Supir Truk di Tangerang, Tabrak 3 Pengendara

Mudik gratis Kapal Laut 2023.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenhub.

"Untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan IV a itu semuanya lewat Merak. Untuk sepeda motor dan truk kecil itu lewat Ciwandan, dan golongan VIII dan IX yang diperbolehkan dengan memuat kebutuhan pokok itu di pelabuhan Bojonegara," kata Hendro.

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 1 November, Berikut Besarannya

Berikut Jadwal Penyebrangan ke Sumatera:

1. Pelabuhan Merak

Penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan IV a s/d golongan VI a tujuan Sumatera, mulai tanggal 3 April 2024 pukul 00.00 WIB s/d 9 April 2024 pukul 24.00 WIB.

2. Pelabuhan Ciwandan

Kendaraan bermotor golongan I, II, III, VIb dan golongan VII tujuan Sumatera, mulai 3 April 2024 pukul 00.00 WIB s/d 9 April 2024 pukul 24.00 WIB.

Pelabuhan Merak Dipadati Pemudik Menuju Pelabuhan Bakuheni

Photo :
  • Yandi Deslatama (Serang)

3. Pelabuhan BBJ Bojonegara

Kendaraan bermotor golongan VIII dan IX tujuan Sumatera, mulai tanggal 3 April 2024 pukul 00.00 WIB s/d 9 April 2024 pukul 24.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya